Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Begal
Polsek Cibinong Berhasil Gagalkan Aksi Pembegalan
2021-10-28 14:33:42
 

Aksi begal terjadi di Jalan Raya Mayor Oking, Kelurahan Ciriung Kecamatan Cibinong, berhasil digagalkan petugas patroli Polsek Cibinong.(Foto: Istimewa)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Aksi begal motor kembali terjadi. Kali ini aksi begal terjadi di Jalan Raya Mayor Oking, Kelurahan Ciriung Kecamatan Cibinong. Namun aksi pembegalan tersebut berhasil digagalkan petugas patroli Polsek Cibinong, Rabu (27/10) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB.

Kejadian yang menimpa korban Maulana Yusuf (23), warga Kampung Kaum Desa Karang Asem, Kelurahan Citereup tersebut bermula pada saat korban yang mengendarai motor Yamaha berplat F 4902 JA tersebut secara tiba-tiba dicegat oleh orang tak di kenal dengan membawa senjata tajam dan langsung meminta motor korban.

Kapolsek Cibinong Kompol Bayu Tri Nugraha mengungkapkan saat kejadian korban sempat melakukan perlawanan terhadap para pelaku mengakibatkan korban mengalami luka tusukan.

Beruntung saja pada saat bersamaan terjadinya pembegalan tersebut melintas juga petugas patroli Polsek Cibinong. Petugas yang melihat kejadian tersebut langsung bertindak cepat menolong korban dan melakukan pengejaran kepada para pelaku. Namun para pelaku berhasil meloloskan diri. Diketahui pelaku pembegalan ini berjumlah dua orang.

"Atas kejadian tersebut motor korban pun berhasil kita amankan, namun para pelaku ini berhasil mengambil handphone milik korban, ujar Bayu.

Sementara itu akibat luka tusukan yang cukup parah yang dialami korban, petugas langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Bina Husada untuk di lakukan penanganan medis.

Hingga saat ini para pelaku pembegalan tersebut pun masih dalam penyelidikan petugas Polsek Cibinong.(bh/hmd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2