Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Medan
Polsek Medan Timur Amankan 3 Pelaku Kejahatan
Saturday 14 Feb 2015 17:13:51
 

Kompol Juliani Prihartini Kapolsek Medan Timur.(Foto: BH/bar)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Jajaran Polsek Medan Timur mengamankan 3 orang pelaku pencurian pada tempat yang berbeda. Salah seorang pelaku merupakan residivis yang sudah 4 kali menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Timur, Kompol Juliani Prihartini melalui Kanit Reskrim, AKP Alexander Piliang mengatakan, salah seorang tersangka, Andi Pramana (30) penduduk Jalan Ampera VI, Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur yang merupakan pelaku pencurian kantor Travel Sahabat Cakrawala, Medan yang berada di Jalan Kapten Mochtar Basri. Satu unit televisi dan CPU komputer milik perusahaan Travel itu dicuri pelaku.

"Tersangka Andi kami amankan, setelah adanya laporan korban Gayatri (53), Warga Jalan Sidorukun, Kel Pulau Brayan Darat II Medan yang tertuang dalam laporan pengaduan STPL 168/II/2015 Resta Medan Sek Medan Timur dan STPL /1459/XII/2014 Resta Medan Sektor Medan Timur," kata Kanit Reskrim, dikantornya Medan pada, Sabtu (14/2).

Saat itu, petugas Polsek Medan Timur memergoki pelaku sedang masuk ke dalam Masjid, sambil membawa tas jinjing. Petugas yang merasa curiga dengan gerak-gerik tersangka langsung melakukan pemeriksaan.

Ternyata di dalam tas jinjing pelaku, petugas menemukan pisau potong, gunting dan beberapa jam tangan yang diduga hasil curian. Saat diinterogasi pelaku mengakui melakukan pencurian televisi dan CPU komputer di Travel Sahabat Cakrawala. Tanpa pikir panjang petugas langsung memboyongnya ke Polsek Medan timur.

Sedangkan, 2 orang tersangka lainnya yaitu, Benny Manurung (20) warga Jalan Sutomo Gang B, Medan dan Fahrul R (19) pendudukan, Jl. Pelita I Gang Buntu, Medan juga diamankan petugas, setelah kedapatan melakukan aksi kriminal penjambretan terhadap Yanti (20) di Jl. Gaharu, Gang Harmoni, Medan.

Selain mengamankan ke dua pelaku, petugas juga mengamankan 1 unit telepon genggam dan sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi BK 2074 CM.(BH/bar)



 
   Berita Terkait > Medan
 
  Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
  Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
  Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
  Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
  Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2