Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pengeroyokan
Polsek Percut Didesak Tangkap A Cien dkk
Monday 01 Apr 2013 15:26:08
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Pihak Polisi Sektor Percut terkesan lamban dalam melakukan tindakan penangkapan dan penahanan terhadap Acien dan kawan-kawan yang telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Reno Gojali.

Untuk itu keluarga korban pengeroyokan mendesak Kepala Polisi Sektor Percut Sei Tuan, segera menangkap para pelaku yang terlihat masih bebas berkeliaran di sekitar Jl. Ampera Medan.

Salah seorang keluarga korban, Sukmadianty, Senin (1/4) menyatakan desakan ini mereka sampaikan mengingat sampai saat ini dari mulai mereka melaporkan ke Polsek Percut dengan nomor laporan pengaduan STPL/862/K/III/2013/Percut tentang adanya pengeroyokan, namun para pelaku belum juga ditindak.

"Kami sebagai warga yang taat hukum tidak main hakim sendiri namun langsung kami laporkan ke Polsek Percut sei Tuan, tetapi sampai saat ini pelakunya belum juga ditangkap," ujar Sukmadianti kepada wartawan.

Sukma menambahkan bahwa bukti visum dan keterangan saksi sudah di BAP dan pihaknya telah beberapa kali mendatangi Polsek Percut guna menanyakan ini namun jawabannya tidak memuaskan. Dua kali usaha menanyakan hal ini melalui sms center Polisidan sudah 2x kami mengirim sms ke SMS Center Polisi namun tidak juga membuahkan hasil.

"Mau kemana lagi kami melaporkan nasib kami ini ?" keluh Sukma.

Untuk diketahui, kejadian pengeroyokon ini bermula pada minggu malam (24/03), korban Reno Gozali pulang dari rumah kawannya. Namun belum sampai di depan pintu pagar rumahnya, dia dihadang oleh A Cien dan 2 orang lainnya yang juga tetangga korban.

Saat menghadang, A Cien langsung meminta Reno untuk mengembalikan HP miliknya namun karena tidak merasa ada padanya, Renopun kebingungan. Belum sempat hilang rasa bingungnya, tiba-tiba A Cien beserta kawannya langsung melakukan pemukulan hingga Reno babak belur dan terkapar di dalam parit. Hingga akhirnya tetangga sekitar yang mengetahui keributan tersebut membeikan pertolongan terhadap Reno dan membawanya ke rumah sakit terdekat

"Tetangga sekitar yang mendengar keributan keluar membantu abang saya dan mengantarkan ke rumah sakit untuk di visum. Tetangga sekitar juga telah memberikan kesaksian di Polsek Percut,"kata Sukma.

Terakhir Sukma menyampaikan rasa kecewanya terhadap sikap Polsek Percut yang sangat lamban sehingga terkesan tidak profesional dan tidak mengayomi.

"Seperti ini yang kemudian membuat warga tidak lagi percaya pada proses penegakan hukum sehingga warga sering memilih untuk main hakim sendiri,"tegas Sukma. (bhc/and)



 
   Berita Terkait > Pengeroyokan
 
  7 dari 8 Pelaku Pengeroyok yang Tewaskan Anggota TNI di Penjaringan Ditetapkan Tersangka
  Begini Jawaban KSAD Saat Ditanya Soal Kasus Anggota Kopassus yang Diduga Dikeroyok
  6 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan terhadap Pasukan Elite TNI-AD dan Brimob
  Pengeroyok Wartawan Online di Banyuasin Tewas Ditembak Polisi
  6 Pelaku Terlibat Kasus Pengeroyokan Anggota Polri Ditangkap, 2 Buron
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2