JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi Satnit Reskrim Polsek Pulogadung pada Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus 2 orang pelaku tindakan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua (2), dan dari tangan pelaku kedapatan membawa Senjata Api (Senpi) rakitan. Aksi Curanmor dilakukan pada, Rabu (24/8) berkisar pukul 15.15 Wib di Jl. Ekor Kuning, kelurahan Jati, kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Pelaku terjerat dan melanggar ketentuan pasal 363 KUHPidana pasal 1 ayat (1) Undang-undang darurat RI nomor 12 tahun 1951. Pelaku bernama Ili Hasan (27) tertembak oleh Polisi hingga meninggal dunia karena berupaya melawan, sedang Feri (26) terkena luka tembak di bagian betis sebelah kiri sewaktu berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motornya.
Awalnya, di wilayah hukum Pulogadung tindak pindana pencurian kendaraan bermotor meningkat, maka pada hari Rabu (24/8) pukul 14.00 Wib siang Kapolsek Pulogadung Kompol Cahyo SH, MH memberikan pengarahan pada anggota unit Reskrim supaya melakukan observasi terus dilapangan, soalnya tindak pindana pencurian kendaraan bermotor mulai menunjukkan peningkatan yang terbilang cukup tinggi.
"Saat itu Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP T. Napitupulu menugaskan 2 Polisi unit Reskrim Pulogadung untuk ploting di lapangan, tepatnya di pemukiman belakang terminal bus Rawamangun dan anggota langsung mendapatkan tugas tersebut. Tidak lama kemudian 2 anggota Reskrim mencurigai sejumlah 5 (lima) orang dengan menggunakan 3 unit sepeda motor berboncengan, sedangkan 2 (dua) orang pelaku lainnya menggunakan sepeda motor berhenti di rumah milik korban bernama Nelva Risma dan satu orang pelaku langsung masuk ke dalam teras rumah korban, sedang satu pelaku lagi menunggu di dekat motor," ungkap Kompol Cahyo, Kapolsek Pulogadung menyampaikan pada para wartawan saat di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (26/8).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Agung Budijono yang turut hadir di Mapolsek Pulogadung turut mengutarakan bahwa, kalau Polisi akan melakukan tindakan tegas pada para pelaku kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian bermotor (Curanmor) maupun Begal atas perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto.
"Tidak ada kompromi terhadap para pelaku Curas dan Curanmor. Pelaku kejahatan curas, curan, curanmor akan kami tindak tegas yang ada di wilayah hukum Jakarta Timur. Setelah Mendatangi olah TKP, mengamankan sejumlah barang bukti dan pemeriksaan terhadap saksi korban dan saksi lainnya serta membawa pelaku ke RS Polri. Ini akan dilakukan pengembangan kaitannya terhadap pelaku kelompok lain," ungap Kapolres Agung Budijono.
Dari tangan pelaku, penyidik menyita barang bukti yakni sepucuk senjata api Revolver rakitan dengan 4 butir peluru (3 peluru aktif, dan 1 buah selongsong peluru bekas ditembakan), 17 buah kunci letter T, sebuah kunci pembuka gembok, sebuah tas kecil warna coklat, sebuah anak kunci pembuka e-magnet, sebuah gagang letter T, sebilah saja (pisau), motor Honda Vario (milik korban), dan motor Yamaha warna abu-abu 2013.
"Kerugian sejauh ini dalam bentuk kendaraan jenis Vario tahun 2012 warna merah dan Yamaha warna abu-abu 2013. Dari hasil keterangan tersangka sejauh ini, hasil curiannya dijual ke penadah berinisial 'A' yang berdomisili di Jawa Barat dengan cara transaksi di pinggir jalan wilayah Kawasan Industri Pulogadung," tutur Kombes Pol. Agung Budijono.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku melakukan pencurian khususnya sepeda motor dengan cara berkelompok yaitu dari kelompok JABUNG Lampung Timur. Tiap operasi berkelompok sejumlah lima (5) sampai enam (6) orang dengan menggunakan sepeda motor, serta mempersenjatai diri dengan menggunakan senjata api dan sajam, ditambah lagi tidak segan-segan melukai korbannya dengan menembak atau melukai dengan senjata yang mereka gunakan.
Pelaku yang tertembak dan terluka pada bagian betis sebelah kiri sewaktu berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motornya, saat ini dirawat di RS Polri Jakarta Timur. Untuk peristiwa ini Pihak Kepolisian masih akan tetap melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(bh/mnd)
|