Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Curanmor
Polsek Pulogadung Ringkus 2 Pelaku Curanmor Bersenpi
2016-08-28 09:54:51
 

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Agung Budijono bersama Kapolsek Pulogadung Kompol Cahyo SH, MH dan Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP T.Napitupulu saat jumpa pers, Jumat (26/8).(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi Satnit Reskrim Polsek Pulogadung pada Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus 2 orang pelaku tindakan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua (2), dan dari tangan pelaku kedapatan membawa Senjata Api (Senpi) rakitan. Aksi Curanmor dilakukan pada, Rabu (24/8) berkisar pukul 15.15 Wib di Jl. Ekor Kuning, kelurahan Jati, kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Pelaku terjerat dan melanggar ketentuan pasal 363 KUHPidana pasal 1 ayat (1) Undang-undang darurat RI nomor 12 tahun 1951. Pelaku bernama Ili Hasan (27) tertembak oleh Polisi hingga meninggal dunia karena berupaya melawan, sedang Feri (26) terkena luka tembak di bagian betis sebelah kiri sewaktu berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

Awalnya, di wilayah hukum Pulogadung tindak pindana pencurian kendaraan bermotor meningkat, maka pada hari Rabu (24/8) pukul 14.00 Wib siang Kapolsek Pulogadung Kompol Cahyo SH, MH memberikan pengarahan pada anggota unit Reskrim supaya melakukan observasi terus dilapangan, soalnya tindak pindana pencurian kendaraan bermotor mulai menunjukkan peningkatan yang terbilang cukup tinggi.

"Saat itu Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP T. Napitupulu menugaskan 2 Polisi unit Reskrim Pulogadung untuk ploting di lapangan, tepatnya di pemukiman belakang terminal bus Rawamangun dan anggota langsung mendapatkan tugas tersebut. Tidak lama kemudian 2 anggota Reskrim mencurigai sejumlah 5 (lima) orang dengan menggunakan 3 unit sepeda motor berboncengan, sedangkan 2 (dua) orang pelaku lainnya menggunakan sepeda motor berhenti di rumah milik korban bernama Nelva Risma dan satu orang pelaku langsung masuk ke dalam teras rumah korban, sedang satu pelaku lagi menunggu di dekat motor," ungkap Kompol Cahyo, Kapolsek Pulogadung menyampaikan pada para wartawan saat di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (26/8).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Agung Budijono yang turut hadir di Mapolsek Pulogadung turut mengutarakan bahwa, kalau Polisi akan melakukan tindakan tegas pada para pelaku kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian bermotor (Curanmor) maupun Begal atas perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto.

"Tidak ada kompromi terhadap para pelaku Curas dan Curanmor. Pelaku kejahatan curas, curan, curanmor akan kami tindak tegas yang ada di wilayah hukum Jakarta Timur. Setelah Mendatangi olah TKP, mengamankan sejumlah barang bukti dan pemeriksaan terhadap saksi korban dan saksi lainnya serta membawa pelaku ke RS Polri. Ini akan dilakukan pengembangan kaitannya terhadap pelaku kelompok lain," ungap Kapolres Agung Budijono.

Dari tangan pelaku, penyidik menyita barang bukti yakni sepucuk senjata api Revolver rakitan dengan 4 butir peluru (3 peluru aktif, dan 1 buah selongsong peluru bekas ditembakan), 17 buah kunci letter T, sebuah kunci pembuka gembok, sebuah tas kecil warna coklat, sebuah anak kunci pembuka e-magnet, sebuah gagang letter T, sebilah saja (pisau), motor Honda Vario (milik korban), dan motor Yamaha warna abu-abu 2013.

"Kerugian sejauh ini dalam bentuk kendaraan jenis Vario tahun 2012 warna merah dan Yamaha warna abu-abu 2013. Dari hasil keterangan tersangka sejauh ini, hasil curiannya dijual ke penadah berinisial 'A' yang berdomisili di Jawa Barat dengan cara transaksi di pinggir jalan wilayah Kawasan Industri Pulogadung," tutur Kombes Pol. Agung Budijono.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku melakukan pencurian khususnya sepeda motor dengan cara berkelompok yaitu dari kelompok JABUNG Lampung Timur. Tiap operasi berkelompok sejumlah lima (5) sampai enam (6) orang dengan menggunakan sepeda motor, serta mempersenjatai diri dengan menggunakan senjata api dan sajam, ditambah lagi tidak segan-segan melukai korbannya dengan menembak atau melukai dengan senjata yang mereka gunakan.

Pelaku yang tertembak dan terluka pada bagian betis sebelah kiri sewaktu berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motornya, saat ini dirawat di RS Polri Jakarta Timur. Untuk peristiwa ini Pihak Kepolisian masih akan tetap melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(bh/mnd)




 
   Berita Terkait > Curanmor
 
  Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
  36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
  Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
  Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2