SAMARINDA, Berita HUKUM - Kawanan spesialis gendam dalam angkot dan kapal laut digaruk jajaran Reskrim Polresta Samarinda dan Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Rabu (22/5), sebanyak 8 pelaku dari dua komplotan yang berbeda.
Komplotan pertama sebanyak 6 pelaku dibekuk jajaran Reskrim Polresta Samarina sekitaar pukul 09:15 Wita Rabu (22/5) disekitar Jalan Ruahi Rahayu depan mall Lembuswana, yaitu pelaku Purngaeni (42) asal Jawa Timur Trenggalek warga Jl. Manggar Damai Balikpapan, Napis Alias Tasmin (35) asli Jeneponto Sulsel warga Jl. BJHI Batakan Balikpapan, Rusdi Rustam (34) asli Makassar Sulsel Makassar warga Jl. BJHI Batakan Balikpapan, Hendra Cain (33) asal Polmas Sulsel warga Jl. BJHI Batakan Balikpapan, Ikhsan (24) asal Makkasar warga Jl. Tinumbu Bungaeja Makassar, dan Amri Rapi (36) warga Jl. Manggar Balikpapan.
Disamping keenam pelaku, Polisi juga mengamankan Andi (22) warga Jl. Hasanuddin Samarinda seberang yang merupakan sopir angkot dan seorang penada emas yang bernama Samsuddin bin Latang (43) warga Jl. Belibis Gg. 5 RT. 4 Samarinda.
Kasat Reskrim Polres Samarinda, Kompol Feby DP Hutagalung, Kamis (23/5), di ruang kerjanya kepada wartawan mengatakan dalam melakukan aksinya, keenam pelaku menyewa sebuah mobil dan yang Iksan bertindak sebagai sopir dan Amir bertindak sebagai eksekutor, sedangkan Purngaeni, Rustam, Nepis dan Hendra berpura-pura sebagi penumpang, ujar Feby.
"Modusnya mereka menyewa angkot dan dengan sasaran mereka para wanita yang memakai banyak perhiasan," ujar Feby.
Kompol Feby juga mengatakan bahwa aksi gendam yang dilakukan pelaku cukup rapi dan terorganisir, sehingga beberapa bulan sudah dilakukannya sekitar ratusan kali, karena menurut pengakuan pelaku, aksi gendam yang dimulai tahun 2011 ini sudah dilakukan lebih dari 100 kali, jelas Feby.
Modus yang dilakukan para penggendam dengan menawarkan barang-barang berharga kepada pelaku yang ternyata palsu. Awalnya korban ditawari barang dan sebagai penggantinya korban menyerahkan barang berharga yang dimilikinya, setelah korban terpedaya baru diturunkan, tandas Feby.
Kasat Reskrim juga menambahkan, tertangkapnya kawanan gendam berawal dari laporon Hj. Hadera kepada Polisi bahwa dirinya menjadi korban gendam, berdasarkan laporan tersebut, Polisi melakukan pengembangan dan menangkap ke enam pelaku, tegas Feby.
Dihari yang sama, komplotan gendam juga ditangkap oleh jajaran Reskrim Polsek kawasan pelabuhan Samarinda, berawal dari laporan penumpang Kapal KM Qjuin Soya yang akan berangkat ke Pare-Pare Sulawesi Selatan, Korbanpun melaporkan ke Polsek Kawasan pelabuhan dan langsung melakukan pengejaran kepada pelaku.
Menurut Kapolsek kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Suko WidodoSH bahwa, setelah menerima laporan adanya gendam dari korban, petugas bersama korban mengejar pelaku dan menagkap 2 orang pelaku di Jl. Mulawarman dan diamankan. Kedua pelaku tersebut bernama Udin (23) dan Abdul Wahid (26), keduanya dari Sulawesi Selatan dan mengaku dari kelompok Pare-Pare.
Modus pelaku adalah dengan menawarkan 2 buah biji mutiara palsu yang menurutnya adalah benda pusaka dengan cara menepuk-nepuk punggungnya hingga korban tak sadarkan diri, dan uang serta barang berharga lain dan handphone dibawah kabur, pungkas Widodo.(bhc/gaj) |