BEKASI (BeritaHukum.com) - Dinas perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan perbaikan paskarobohnya tiang lampu traffic light di perempatan caman Kota Bekasi pada Senin (30/1) kemarin. Tiang itu diduga roboh akibat guyuran hujan disertai angin kencang.
“Kami perkirakan satu minggu kedepan tiang lampu trafic sudah terpasang kembali dengan menambah material di bagian pondasinya." ujar Kadishub Pemkot Bekasi, Supandi Budiman kepada wartawan di Bekasi, Selasa (31/1).
Insiden ini, lanjut dia, tidak sampai menelan korban jiwa serta luka-luka dari pengguna jalan. Diperkirakan, robohnya tiang lampu merah itu, akibat bagian pondasi tiang kurang dalam dan kuat. “Tidak ada korban jiwa. Sedangkan tiang lampu sendiri masih dalam kondisi baik,” jelas dia.
Namun, imbuhnya, akibat insiden tersebut Dishub langsung melakukan pengecekan terhadap seluruh lampu traffic light di seluruh bagian kota Kota Bekasi. Hal ini juga sebagai langkah antisipasi kemungkinan pondasi ada yang kurang kuat. “Kami melakukan pengecekan serta menambah material di bagian pondasi sebagai upaya antisipasi dikala cuaca ekstrim belakangan ini,” tegas Supandi.
Selain itu, lanjut dia, Dishub telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pertamanan, agar memotong pohon-pohon di sepanjang jalan protokol di Kota Bekasi. Pasalnya, banyak keberadaannya selain sudah sangat tinggi dan rawan tumbang, juga letaknya berdekatan dengan tiang lampu merah. "Koordinasi ini sangat penting, jangan sampai para pengguna jalan yang nantinya melintas tertimpa pohon tumbang apalagi merubuhkan tiang lampu merah,” tandasnya.(eko)
|