Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Pondasi Lemah, Tiang Lampu Merah Roboh
Tuesday 31 Jan 2012 21:21:16
 

Petugas Dishub Pemkot Bekasi mengamankan tiang lampu merah yang roboh (Foto: BeritaHUKUM.com/EKO)
 
BEKASI (BeritaHukum.com) - Dinas perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan perbaikan paskarobohnya tiang lampu traffic light di perempatan caman Kota Bekasi pada Senin (30/1) kemarin. Tiang itu diduga roboh akibat guyuran hujan disertai angin kencang.

“Kami perkirakan satu minggu kedepan tiang lampu trafic sudah terpasang kembali dengan menambah material di bagian pondasinya." ujar Kadishub Pemkot Bekasi, Supandi Budiman kepada wartawan di Bekasi, Selasa (31/1).

Insiden ini, lanjut dia, tidak sampai menelan korban jiwa serta luka-luka dari pengguna jalan. Diperkirakan, robohnya tiang lampu merah itu, akibat bagian pondasi tiang kurang dalam dan kuat. “Tidak ada korban jiwa. Sedangkan tiang lampu sendiri masih dalam kondisi baik,” jelas dia.

Namun, imbuhnya, akibat insiden tersebut Dishub langsung melakukan pengecekan terhadap seluruh lampu traffic light di seluruh bagian kota Kota Bekasi. Hal ini juga sebagai langkah antisipasi kemungkinan pondasi ada yang kurang kuat. “Kami melakukan pengecekan serta menambah material di bagian pondasi sebagai upaya antisipasi dikala cuaca ekstrim belakangan ini,” tegas Supandi.

Selain itu, lanjut dia, Dishub telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pertamanan, agar memotong pohon-pohon di sepanjang jalan protokol di Kota Bekasi. Pasalnya, banyak keberadaannya selain sudah sangat tinggi dan rawan tumbang, juga letaknya berdekatan dengan tiang lampu merah. "Koordinasi ini sangat penting, jangan sampai para pengguna jalan yang nantinya melintas tertimpa pohon tumbang apalagi merubuhkan tiang lampu merah,” tandasnya.(eko)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2