Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pong Harjatmo
Pong Harjatmo Minta Busyro dan SBY Sebaiknya Mundur
Friday 25 Nov 2011 23:49:11
 

Pong Harjatmo (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aktor lawas Pong Harjatmo, kini makin rajin melontarkan kritik. Setelah mengecam sikap hedonisme para anggota DPR, giliran Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jadi sasaran kritiknya.

Kedua tokoh ini diminta mundur. Pasalnya Busyro dan SBY tidak punya nyali alias penakut, karena tidak berani menangani kasus-kasus besar korupsi. Pernyataannya ini disampaikan Pong Harjatmo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/11).

Seperti aksi-aksi sebelumnya, Pong juga membawa spanduk untuk "membantu" suaranya didengar. Spanduk tersebut bertuliskan "Lebih baik Busyro Mundur jika tak Bisa Tangkap Nunun". Aksi ini pun langsung menarik perhatian wartawan.

"Dia (Busyro-red) itu penakut. Kalau memang berani, coba berantas korupsi, biarpun presiden yang korupsi. Busyro sama seperti SBY yang juga penakut tidak berani tegas memberantas korupsi, karena hanya setengah hati. Kalau orang sudah takut, tidak usah jadi pemimpin," tutur Pong.

Pong menyatakan bahwa seharusnya Busyro lebih berani, karena dipilih dan diambil sumpahnya untuk membantu proses penegakan hukum dengan memberantas korupsi. Apalagi menerima gaji serta fasilitas sebagai Ketua KPK, maka tanggung jawabnya juga harus dikerjakan sebaik-baiknya.

“Tapi malah memilih-milih kasus korupsi kecil saja yang ditangani. Kalau milihnya kekuatan-kekuatan kecil, tidak perlu ada KPK. Kalau tidak mau dibilang penakut, usut tuntas kasus suap pemilihan pejabat BI dan bongkar skandal Bank Century,” selorohnya.

Dia kecewa Busyro tak bernyali menangkap Nunun, hanya karena adanya kekuatan besar yang melindungi istri Adang Daradjatun itu. Sebenarnya, Nunun bukannya tak bisa ditangkap, justru karena KPK yang enggan menangkap sosialita itu. “Tangkap Nunun segera, kalau memang Busyro tak mau dibilang boneka penguasa,” tandasnya.(dbs/spr)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2