Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Ponsel
Ponsel Unik Bisa Kirim Ciuman
Saturday 04 Feb 2012 01:37:20
 

Ilustrasi (Foto: YouTube.com)
 
Pernahkah anda membayangkan jika ponsel anda memiliki fungsi yang sedikit lebih intim? Seorang peneliti desains (Fabian Hemmert) dari Universitas Seni Berlin, Jerman, kini telah mewujudkannya.

"Ponsel memang terbukti menjadi sebuah media yang handal dalam pertukaran sebuah informasi, entah teks, video dan suara dll, namun tidak bisa mengirimkan perasaan," kata dia, seperti dikutip Huffingtonpost.com, Sabtu (4/2).

Ternyata, itulah yang menjadi alasan Hemmert mengembangkan serangkaian prototipe dan canggih yang diklaim bisa mengirimkan nafas bahkan sebuah ciuman. Prototipe ponsel canggih tersebut, dia perkenalkan minggu lalu pada sebuah konferensi Mobile HCI di Stockholm, Swedia.

Bakal produk ponsel unik ini menggunakan sebuah sensor energi pada sisi ponsel yang biasa dipegang pengguna pada sisi kanan tangannya. Sistem pernafasan juga mentransmisikan gerakan udara serupa, sementara di sisi lain dipasang sebuah sensor tekan.(hpc/sya)



 
   Berita Terkait > Ponsel
 
  Ponsel Dongkrak Popularitas Internet di Indonesia
  Ponsel Unik Bisa Kirim Ciuman
  Meizu Luncurkan Ponsel Android 4.0
  Isi Baterai Ponsel Cukup Berjalan Kaki
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2