Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Popularitas Anies Ungguli Capres Lain di Google Trends pada Awal Januari 2024
2024-01-03 15:24:54
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Popularitas Capres nomor urut 01, Anies Baswedan menjulang di awal bulan Januari 2024. Hal itu ditandai dari data Google Trends pada Rabu (3/1).

Warganet mulai mencari kata kunci Anies sejak tanggal 2 Januari 2024. Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 terlihat bisa meninggalkan pesaingnya yaitu Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo dengan meraih 38% berbanding 10% dan 10% dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Anies masih bertahan sebagai tokoh pencarian teratas dengan meraih 99% berbanding 29% dan 32% pada 2 Januari 2024 pukul 16.44 WIB. Hal itu berlanjut hingga hari ini dimulai pada pukul 00.04 dengan meraih 30% berbanding 15% dan 23%.

Popularitas Anies juga sempat mengalami lonjakan mencapai 99% berbanding 28% dan 22% pada pukul 03.32 WIB. Hal itu berlanjut pada pukul 08.44, kata pencarian Anies mencapai 45% berbanding 7% dan 13%.

Netizen di Provinsi Maluku Utara berada pada urutan teratas dalam hal pencarian kata kunci Anies (74%-26%-0%).

Minat pencarian pada inisiator gerakan Indonesia Mengajar berlanjut di wilayah Sulawesi Tenggara (73%-13%-14%), Sumatera Barat (72%-18%-10%), Sulawesi Selatan (66%-15%-19%), Aceh (65%-12%-23%).

Anies juga memimpin dalam hal pencarian kata kunci DKI Jakarta (61%, 18%, dan 21%). Khusus di wilayah yang menjadi pertaruhan perebutan suara, suami Fery Farhati juga memimpin dengan signifikan. Tiga daerah itu di antaranya Jawa Barat (62%, 18%, 20%), Jawa Tengah (48%, 21%, 31%), dan Jawa Timur (53%, 23%, 24%).(IK/kumparan/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2