Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Batu Akik
Potensi Tambang Batu Akik akan Dipetakan
Sunday 15 Mar 2015 14:05:49
 

Ilustrasi. Berbagai macam Batu Akik.(Foto: Batuakikori.com)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Fenomena tren 'demam' batu akik dipandang Gubernur Jawa Timur Soekarwo sebagai potensi ekonomi tersendiri bagi usaha pertambangan. Dia mengaku tengah memetakan potensi tambang batu akik di Jatim.

"Perlu dipetakan, kami masih menunggu laporan data dari kabupaten dan kota," terang Soekarwo, usai peluncuran buku "Pakde Karwo: Pintu Gerbang MEA harus Dibuka" yang diselenggarakan di Surabaya pada, Sabtu (14/3) sore.

Soekarwo mengaku yakin, jika dikelola dengan manajemen yang baik, serta promosi dan pemasaran yang bagus, hasil tambang batu akik bisa menjadi potensi ekonomi tersendiri bagi masyarakat.

Soekarwo pun tak setuju dengan pandangan sebagian masyarakat bahwa, batu akik memiliki pengaruh berlebihan seperti mendatangkan rizki, memperkuat kharisma, serta untuk keperluan-keperluan tertentu pemakainya.

"Cukup sebagai hiasan tangan saja, tidak lebih, tapi yang penting potensi ekonominya, itu yang perlu digali untuk kesejahteraan masyarakat," kata dia.

Untuk diketahui, potensi batu akik di wilayah Jawa Timur ada di beberapa daerah seperti di Kabupaten Pacitan yang dikenal dengan Batu Calcedon. Kemudian di Kabupaten Trenggalek yang dikenal dengan batu Watulimo. Belum lagi di daerah Madura yakni di Kabupaten Pamekasan.(dbs/kompas/bhc/yun)



 
   Berita Terkait > Batu Akik
 
  DPR RI Gelar Pameran Batu Akik
  Pedagang Batu Akik di Rawa Bunga akan Segera Ditertibkan
  Pameran Akik di Madiun Serap Ribuan Pengunjung
  Ibu Negara Delegasi Konferensi Asia Afrika akan Dihadiahi Pancawarna Garut
  Wagub Sumbar Dinobatkan sebagai 'Bapak Batu Akik'
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2