Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Prabowo Subianto
Prabowo: Boleh 'Merampok' Asal Merampoknya Sopan
Wednesday 02 Apr 2014 16:43:59
 

Calon Presiden Republik Indonesia dari Partai Gerindra Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto Djojohadikusumo saat menghadiri Dialok di Kantor Pusat DPP Muhammadiyah Jakarta, Rabu (2/4).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon Presiden Republik Indonesia dari Partai Gerindra Prabowo Subianto, dalam pidato politiknya menyatakan, bahwa kenyataan bangsa Indonesia bertambah miskin, karena barang dari import; pepaya import, ikan asing import, garam import.

"Apa yang saya sampaikan tidak aneh, sekarang ada budaya politik maunya dengar yang enak-enak saja, boleh merampok, asal merampoknya sopan, elegan boleh," ujar Prabowo Subianto dalam dialok Politik Nasional Menyongsong Perubahan kekuasan Pada Pemilu 2014, saat Acara di Kantor DPP Muhammadiyah Jakarta, Pusat pada, Rabu (2/4).

Menurut Prabowo, "kalau kita di bilang rakyat kita miskin, tidak boleh jangan, rakyat kita pra sejahtera! kalau dibilang bayi kita lapar dan mati, tidak boleh, hanya kurang gizi," ujar Prabowo Subianto pria kelahiran Jakarta.

Negara sudah kehilangan kepercayaan pada kepemimpinannya, yang terjadi selama 40 tahun ini merupakan proses pemiskinan bangsa, dan saat ini Indonesia menjadi negara konsumtif.

Menurut Prabowo, hampri 3/4 kekakayaan Indonesia hilang, mengalir keluar negeri, kekayaan nasional ke luar Negeri, makanya Indonesia lemah dan tidak bisa bersaing investasi kita semua.

"Kita memakai paham neoliberal, pasar yang berkuasa, pemerintah hanya wasit, pemerintah tidak boleh punya perusahaan. Kalau uang sudah diambil segelintir orang kekuasaan akan mereka kuasai dan uangnya mengalir ke luar negeri," pungkas Prabowo Subianto.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Prabowo Subianto
 
  Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza
  Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo
  Sejumlah Pernyataan Prabowo Mengundang Polemik, Soal Apa Saja?
  Koalisi Sipil Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pesawat Mirage 2000-5 Prabowo
  Sinyal Prabowo untuk Siapa, Anies Baswedan, Sandiaga Uno, Atau Rizal Ramli?
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2