Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
Prabowo: Presiden SBY Memberi Restu Saya Berjuang dengan Pak Hatta
Wednesday 14 May 2014 02:09:56
 

Presiden SBY terima pengunduran diri Menko Perekonomian Hatta Rajasa sbg bagian dr prosedur untuk maju dalam Pilpres 2014. Presiden SBY juga terima Prabowo & Hatta Rajasa yg mohon izin utk maju menjadi pasangan Capres & Cawapres di Pilpres 2014.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah siang hari menerima kehadiran Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang menghadapnya untuk meminta izin sehubungan dengan pencalonannya sebagai Presiden pada Pemilu Presiden (Pilpres) bulan Juli mendatang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Selasa (13/5) sore, di kantor Presiden, Jakarta, menerima kunjungan calon Presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang datang bersama Ketua Umum PAN Hatta Rajasa.

Dalam keterangannya kepada wartawan seusai bertemu Presiden SBY, Prabowo Subianto mengatakan, bersama Hatta Rajasa ia menghadapi SBY sebagai Kepala Negara, sebagai Kepala Pemerintah untuk melaporkan niat partainya melakukan kerjasama politik, dengan partai yang dipimpin Hatta Rajasa, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN).

“Kami datang untuk melaporkan niat kami bahwa partai yang saya pimpin, partai yang dipimpin Pak Hatta Rajasa berniat untuk melakukan kerjasama politik, koalisi politik, aliansi politik untuk berjuang bersama dengan mitra-mitra dan partai-partai lain yang kita ajak untuk bersama sama berjuang, untuk melanjutkan apa yang telah dihasilkan oleh pemimpin-pemimpin bangsa selama ini, mengamankan kedaulatan Negara, memajukan kesejahteraan rakyat. Itu niat perjuangan kami,” kata Prabowo Subianto.

Ia menyebutkan, sengaja menghadap Presiden SBY, karena Hatta Rajasa adalah Menteri yang masih aktif dalam pemerintahan yang dipimpin oleh SBY.

“Jadi rasanya tidak etis kalau saya mengajak menteri aktif dari suatu pemerintah tanpa datang untuk minta izin,” tegas Prabowo.

Prabowo melanjutkan, selain sebagai kepala pemerintahan, SBY juga pemimpin koalisi dari partai yang dipimpin oleh Hatta Rajasa. “Jadi saya pun harus minta izin untuk itu,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Prabowo, SBY adalah Presiden, Kepala pemerintahan dan Kepala Negara, tetapi juga adalah senior dia di TNI. “Jadi saya datang sebagai junior untuk minta izin senior,” tegasnya.

Apakah diizinkan? “Alhamdulilah, beliau terima kami dengan baik, dan beliau memberi izin, merestui dan mendoakan agar perjuangan kita berhasil,” papar Prabowo.

Menurut Prabowo, dalam kesempatan menghadap Presiden SBY itu, ia juga sempat menanyakan tentang hasil-hasil yang dicapai dalam KTT ke-24 ASEAN yang berlangsung di Nay Pyi Daw, Myanmar, beberapa waktu lalu.

“Beliau sampaikan pandangan-pandangan, keberhasilan-keberhasilan Indonesia dan tantangan yang kita hadapi terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean tahun 2015, menghadapi ketegangan Laut Cina Selatan, bagaimana peran Indonesia untuk bisa membantu menurunkan ketegangan, inisiatif-inisiatif beliau,” jelas Prabowo, seraya mengemukakan, semua itu ia catat dan ini semua merupakan sesuatu yang kita rampungkan. “Kita amankan apa yang sudah dicapai untuk melajutkan pembangunan bangsa ke depan,” tegasnya.(Humas Setkab/ES/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2