Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilkada
Prabowo Curiga Ada yang Manfaatkan Ribuan PHL untuk Kepentingan Pilkada
2016-03-28 22:25:33
 

Ilustrasi. Tenaga Harian Lepas (PHL) DKI Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rekrutmen pekerja harian lepas (PHL) besar-besaran oleh Pemprov DKI diduga memiliki motif politis. Para pekerja non PNS itu dicurigai bakal dimanfaatkan oleh incumben untuk memuluskan kepentingan politiknya pada Pilkada DKI Jakarta 2017 nanti.

"Bukan hal mustahil (ada motif politis), kenapa enggak? Mereka, seperti PPSU dan PHL yang ada di tiap dinas kan saat mendaftar menyerahkan KTP-nya. Ini bisa jadi untuk diserahkan ke salah satu timses yang maju dari jalur perseorangan," beber anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman, Minggu (27/3).

Untuk diketahui, tahun kemarin Pemprov DKI baru saja merekrut 18 ribu orang PHL untuk ditempatkan di setiap kelurahan dan kecamatan. Mereka digaji oleh pemprov untuk mengurus infrastruktur di wilayah masing-masing.

Menurut Prabowo, bukan tidak mungkin jelang Pilkada DKI para pekerja ini berubah fungsi jadi mengurus infrastruktur pemenangan calon incumben. "Bukan hal mustahil juga, para koordinatornya, PNS yang tiap instansi teknis terkait, disiapkan sebagai koordinator pemenangannya," tutur dia.

Direktur Eksekutif Indonesia for Transparency and Acountability (INFRA) Agus Chaerudin juga melihat adanya potensi untuk memanfaatkan PHL untuk kepentingan politik penguasa. Dia bahkan mendengar kabar bahwa sudah ada tawaran menggiurkan dari kepada para PHL agar mendukung incumben.

"Disinyalir sudah banyak gerakan perintah pada keluarga PHL untuk mendukung incumbent dengan janji pemberian bonus sebesar 14 kali gaji," beber Agus.

Dia berharap Bawaslu dan KPU DKI Jakarta mulai sekarang bersikap tegas mengawasi setiap kebijakan-kebijakan Pemprov DKI yang berpotensi dieksploitasi melalui 'abuse off power'. Pasalnya, pemanfaatan instrumen pemerintahan untuk kepentingan pemilu adalah sesuatu yang hampir dipastikan selalu terjadi.(wok/dil/jpnn/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2