Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
TNI
Prajurit KKO Usman & Harun Gantikan Nama Jalan Prapatan Jakarta
2016-02-19 13:06:42
 

Acara peresmian Jalan Prajurit KKO Usman & Harun mengantikan nama Jalan Prapatan, Jakarta, Jum'at (19/2).(Foto: BH/rar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Usman dan Harun, dua nama Pahlawan Nasional dari Korps Komando Angkatan Laut-KKO AL (sekarang Korps Marinir) diabadikan namanya untuk mengganti nama jalan Prapatan di depan Markas Komando Korps Marinir (Mako Kormar), Jakarta Pusat.

Penggantian nama jalan yang sebelumnya Jalan Prapatan menjadi Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun tersebut diresmikan dalam suatu upacara militer, dipimpin langsung Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, mewakili Gubernur DKI Jakarta Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M.M. (Ahok) dengan melibatkan ratusan prajurit dan sejumlah kendaraan tempur Korps Marinir TNI AL di lapangan apel Mako Kormar, Jakarta, Jum'at (19/2).

Peresmian perubahan nama jalan yang terletak di antara persimpangan Tugu Tani sisi utara sampai dengan persimpangan Senen, Jakarta Pusat tersebut ditandai dengan penekanan tombol sirine dan pembukaan selubung nama jalan Prajurit KKO Usman & Harun, yang disaksikaan Komandan Korps Marinir TNI AL Mayor Jenderal TNI (Mar) Buyung Lalana, S.E., para pejabat utama Korps Marinir TNI AL, sejumlah pejabat TNI dan Polri, sejumlah pejabat Pemerintah Daerah DKI Jakarta, para undangan, serta masyarakat Jakarta.

"Jalan 'Prajurit KKO Usman dan Harun' yang semula bernama jalan 'Prapatan' tersebut, memiliki panjang sekitar 1.050 dan lebar sekitar 10 meter sebagai pengganti nama Jalan Prapatan tlah sesuai, mengingat di jalan tersebut terdapat Markas Komando Korps Marinir (Mako Kormar)," ungkap Wagub DKI Jakarta.

Apalagi jika mengingat perjuangan keduanya sebagai prajurit KKO AL (Korps Komando TNI AL) yang sekarang bernama Korps Marinir TNI AL, keduanya lantas dianugerahi gelar pahlawan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 050/TK/Tahun 1968 tanggal 17 Oktober 1968 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan dan Tanda kehormatan Bintang Sakti, tambahnya.

Sementara itu dari sisi hukum dan perizinan, perubahan nama jalan ini telah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 758 tahun 2013 tanggal 13 Mei 2013 yang menetapkan Nama Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun mengantikan nama Jalan Prapatan berdasarkan hasil penelitian administrasi terhadap surat permohonan Komandan Korps Marinir tanggal 28 November 2012 Nomor B/1614/XI/2012 dan rekomendasi dari Walikota Jakarta Pusat Nomor 54/1.792.1 tanggal 14 Januari 2013.

Selain menjadi nama Jalan, Pemerintah juga telah mengabadikan nama Sersan KKO Janatin alias Usman bin Haji Muhamad Ali dan Kopral KKO Tohir alias Harun bin Said menjadi nama Kapal Perang RI 'KRI USMAN-HARUN'.(bh/rar)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2