Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Pramono Anung Berharap Australia Tidak Persulit Pemberian Visa Pelajar Indonesia
Tuesday 16 Apr 2013 09:30:30
 

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Pramono Anung.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengharapkan Australia tidak mempersulit pemberian bisa bagi pelajar atau mahasiswa Indonesia yang akan belajar di Australia. Pelajar atau mahasiswa Indonesia yang menuntut ilmu di negara Kanguru tersebut kini jumlahya cukup besar berkisar antara 16 hingga 18 ribu orang.

“Saya mengharapkan, berkaitan dengan visa ini terutama bagi pelajar Indonesia yang belajar di Australia tidak dipersulit, karena memang prosedurnya agak bertele-tele,” kata Pramono Anung menjawab pers usai menerima kunjungan Delegasi Parlemen Australia di Gedung DPR, Senin (15/4).

Delegasi Parlemen Australia terdiri empat orang dipimpin Harry Jenkins (mantan Ketua DPR Australia), Alex Garrager, Paul Nevile dan Mal Wesher.

Menurut Pramono, Delegasi Parlemen Autralia berjunjung ke Indonesia dalam rangka mempererat hubungan parlemen kedua negara. Seperti diketahui, Harry Jenkins adalah mantan Ketua Parlemen dan Ketua Partai yang ada di Australia dan posisinya cukup strategis.

Menyinggung hubungan antara Indonesia dan Australia, Pimpinan Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, selama ini telah berlangsung dengan baik dan dari tahun ke tahun mengalami perbaikan serta mengalami peningakatan hubungan yang cukup strategis.

Hubungan yang terjalin baik tersebut ujar Pramono, tidak semata-mata antar pemerintah dengan pemerintah dan DPR dengan Parlemen Australia. Tetapi juga hubungan masyarakat dengan masyarakat atau hubungan bisnis dengan bisnis. Demikian pula kerja sama bidang pendidikan, terbukti banyaknya pelajar Indonesia yang menuntut ilmu di Australia.(mp/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2