Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Revisi UU KPK
Pramono Anung Pastikan Revisi UU KPK Ditolak
Saturday 13 Oct 2012 20:05:21
 

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Pramono Anung (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Pramono Anung meminta masyarakat tak risau atas rencana politikus merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Soalnya, dia memastikan revisi itu tak dilanjutkan DPR. "Dalam rapat pimpinan terakhir, revisi UU KPK tak masuk daftar undang-undang yang segera dibahas," kata Pramono di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin.

Menurut dia, meski masuk Program Legislasi Nasional 2012, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 itu belum tentu harus dibahas. Buktinya, kata dia, ada ratusan rancangan undang-undang yang masuk DPR sejak ada sistem Prolegnas namun tak kunjung dibahas. "Selama tak ada usulan lebih lanjut, pembahasan tak diteruskan," ujar Pramono.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyatakan, draf revisi saat ini menunggu harmonisasi di Badan Legislasi. Dalam rapat itu akan disampaikan hasil pertemuan akhir dengan Komisi Hukum DPR selaku pengusul revisi.

Namun suara-suara penolakan dari sejumlah fraksi terus menguat. Presiden pun telah menyatakan sikapnya untuk menghentikan pembahasan. DPR, Pramono melanjutkan, akan bersikap sama dengan Presiden.

Sejumlah fraksi di DPR yang semula ingin merevisi UU KPK belakangan berubah sikap, kecuali Partai Golkar. Namun partai berlambang beringin itu belakangan berubah sikap. Meski awalnya ngotot, Golkar menyebut perubahan sikap ini adalah hal biasa dalam politik. "Namanya politik bisa berubah, ke kanan ke kiri," kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Golkar, Azis Syamsudin, kemarin.

Azis mengelak jika Golkar disebut pelopor pihak yang memimpin upaya revisi Undang-Undang KPK. Menurut dia, jumlah anggota fraksi lain bahkan lebih banyak di Komisi Hukum. "Bagaimana kita menjadi leader (pemimpin)?, Golkar cuma 10 anggota," kata Azis.(kt/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Revisi UU KPK
 
  Relawan Jokowi Presidium RIB Tolak Revisi UU KPK
  Forum Guru Besar Harapkan Revisi UU KPK Ditarik dari Prolegnas
  Presiden PKS: Cabut Revisi UU KPK dalam Prolegnas
  Presiden Jokowi dan Pimpinan DPR Sepakat Tunda Pembahasan Revisi UU KPK
  Ketua KPK: Saya Siap Mengundurkan Diri Jika Revisi UU KPK Dilakukan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2