Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus DPID
Pramono Siap Layani Tantangan Wa Ode
Monday 19 Sep 2011 13:43:38
 

Pramono Anung dan Priyo Budi Santoso saat memberikan pernyataan adanya laporan PPATK atas 21 transasi mencurigakan milik seorang anggota Banggar DPR pada Jumat (16/9) lalu. (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tantang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati, agar pimpinan DPR membuka nama pemilik rekening atas 21 transaksi mencurigakan, ternyata membuat gerah Wakil Ketua DPR, Pramono Anung. Ia pun menyatakan akan melayani tantangan itu dan siap membukanya.

Namun, Pramono menganggap sikap Wa Ode tersebut masih dalam batas kewajaran. "Kami tidak perlu merasa takut. Tapi orang merasa (jadi sasaran tembak) sih boleh-boleh saja," seloroh Pramono Angung di Gedung DPR, Jakarta, Senin(19/9).

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Banggar DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Wa Ode Nurhayati menantang Wakil Ketua DPR Pramono Anung (FPDIP) dan Priyo Budi Santoso (FPG) untuk menyebutkan nama anggota Banggar berdasarkan laporan PPATK yang memiliki 21 transaksi mencurigakan. Wa Ode meminta kepada Pramono dan Priyo untuk buka-bukaan karena saat ini, laporan itu mengarah pada dirinya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Pramono Anung dan Priyo Budi Santoso di gedung DPR, Jumat (16/8) lalu, sempat mengungkapkan adanya 21 transaksi keuangan mencurigakan dari anggota Banggar. Data itu sendiri diklaimnya berasal dari Ketua PPATK Yunus Husin dalam surat rahasianya. Anehnya, sasaran tembak mereka adalah seorang anggota Banggar yang akan membongkar kebobokan atas permainan mafia anggaran dalam badan kelengkapan DPR tersebut.(tnc/rob)



 
   Berita Terkait > Kasus DPID
 
  KPK Kembali Periksa Haris Andi Surahman
  Inkracht, KPK Eksekusi Wa Ode Nurhayati
  Anggota Komisi III Andi Anzar Penuhi Panggilan KPK
  Irgan Waketum Komisi IX DPR Dipanggil KPK
  Dituding Terima Duit DPID, Ketua Fraksi PAN: Saya Tidak Kenal Haris Suharman
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2