Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Diduga melakukan pelecehan seksual
Pramugari Polisikan Pesepakbola Asing
Monday 27 Feb 2012 17:46:16
 

Ilustrasi korban pelecahan seksual (Foto: Topkota.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polresta Metro Tangerang melimpahkan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pramugari Lion Air berinisial IF kepada Polda Metro Jaya. Tersangka dalam kasus ini adalah Hilton Moreira, pemain Sriwijaya FC. Pelimpahan kasus ini, karena pertimbangan kendala bahasa.

"Sore ini sekitar jam 16.00 WIB, Polda terima pelimpahannya. Moreira juga sudah ada di Polda. Alasan pelimpahan ini, karena kendala bahasa, karena Moreira adalah warga negara Brasil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/2).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan, stiker Sriwijaya FC, Hilton Moreira telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Metro Tangerang pada Minggu (26/2) kemarin. Ia diduga terkait kasus pelecehan seksual yang dilaporkan seorang pramugari.

Pramugari yang diduga dari maskapai Lion Air tersebut, dilecehkan Hilton saat berada di tempat tinggalnya di Apartemen The Colour, Modernland, Cikokol, Kota Tangerang. Saat peristiwa itu terjadi, korban sedang sakit, dan ia didatangi tiga temannya dan tiga warga negara asing, salah satunya Hilton pada Rabu (22/2).Pramugari berinisial IF itu sempat tertidur kemudian terbangun.

Saat itulah ia melihat mantan pemain Persib Bandung itu, melecehkan dirinya. Bahkan, korban nyaris diperkosa. IF pun melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian. Kasus ini juga melibatkan rekan Hilton berinisial L. Namun, belum diketahui, apakah L itu pemain sepak bola atau bukan. L sendiri sudah dimintai keterangan di Polresta Metro Tangerang.

Polisi sendiri telah memeriksa empat saksi terkait kasus yang menimpa pramugari cantik tersebut. Empat saksi tersebut termasuk sang pramugari. Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut untuk mencari dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Bahkan informasinya polisi sedang mencari seorang pria lain yang disebut-sebut berada di lokasi saat peristiwa terjadi.(tnc/bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2