Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Diduga melakukan pelecehan seksual
Pramugari Polisikan Pesepakbola Asing
Monday 27 Feb 2012 17:46:16
 

Ilustrasi korban pelecahan seksual (Foto: Topkota.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polresta Metro Tangerang melimpahkan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pramugari Lion Air berinisial IF kepada Polda Metro Jaya. Tersangka dalam kasus ini adalah Hilton Moreira, pemain Sriwijaya FC. Pelimpahan kasus ini, karena pertimbangan kendala bahasa.

"Sore ini sekitar jam 16.00 WIB, Polda terima pelimpahannya. Moreira juga sudah ada di Polda. Alasan pelimpahan ini, karena kendala bahasa, karena Moreira adalah warga negara Brasil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/2).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan, stiker Sriwijaya FC, Hilton Moreira telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Metro Tangerang pada Minggu (26/2) kemarin. Ia diduga terkait kasus pelecehan seksual yang dilaporkan seorang pramugari.

Pramugari yang diduga dari maskapai Lion Air tersebut, dilecehkan Hilton saat berada di tempat tinggalnya di Apartemen The Colour, Modernland, Cikokol, Kota Tangerang. Saat peristiwa itu terjadi, korban sedang sakit, dan ia didatangi tiga temannya dan tiga warga negara asing, salah satunya Hilton pada Rabu (22/2).Pramugari berinisial IF itu sempat tertidur kemudian terbangun.

Saat itulah ia melihat mantan pemain Persib Bandung itu, melecehkan dirinya. Bahkan, korban nyaris diperkosa. IF pun melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian. Kasus ini juga melibatkan rekan Hilton berinisial L. Namun, belum diketahui, apakah L itu pemain sepak bola atau bukan. L sendiri sudah dimintai keterangan di Polresta Metro Tangerang.

Polisi sendiri telah memeriksa empat saksi terkait kasus yang menimpa pramugari cantik tersebut. Empat saksi tersebut termasuk sang pramugari. Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut untuk mencari dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Bahkan informasinya polisi sedang mencari seorang pria lain yang disebut-sebut berada di lokasi saat peristiwa terjadi.(tnc/bie)



 
   Berita Terkait > Diduga melakukan pelecehan seksual
 
  Pramugari Polisikan Pesepakbola Asing
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2