BEKASI, Berita HUKUM - Seorang wanita yang disinyalir merupakan Calo Surat Izin Mengemudi (SIM) diperiksa oleh Unit Pengamanan Internal (Paminal) Seksi Propam Polres Metro Bekasi Kota. Hal itu sebagai tindak lanjut dari Laporan pengaduan yang sebelumnya disampaikan oleh salah seorang warga kepada Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo dan Kanit Regident Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Robiin.
Adapun pengaduan tersebut tentang adanya dugaan praktik percaloan SIM di Polres yang diketahui telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian PAN-RB itu.
Pengaduan warga tersebut kemudian diteruskan oleh pihak Satlantas Polres Metro Bekasi Kota ke Unit Paminal sebagai bentuk klarifikasi. "Usai kemarin kami menerima laporan pengaduan itu, saya langsung cari orangnya dan saya suruh datang ke kantor. Calo SIM nya sudah diperiksa Paminal," kata Robiin kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Kamis (12/11).
Kemudian, ia lalu menunjukkan video saat anggota Paminal melakukan pemeriksaan terhadap Calo SIM tersebut. Selain itu, ia juga memperlihatkan surat pernyataan yang dibuat.
Seperti dilihat,, dalam video pemeriksaan tersebut, ketika ditanya anggota Paminal apakah pernah "mengkondisikan" pembuatan SIM di Polres Metro Bekasi Kota, Calo SIM tersebut membantahnya. "Saya tidak pernah buat di Bekasi Kota. Saya takut karena saya tahu di Polres Metro Bekasi Kota sudah Wilayah Bebas Korupsi. Itu saya tulis Kota Bekasi di postingan Facebook, agar warga tertarik. Tetapi, sesampainya di Polres Metro Bekasi Kota, saya kumpulkan semua orang-orang yang ingin buat SIM terus saya berangkatkan dengan mobil secara kolektif ke Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Tangerang Kota," kata dia.
Diketahui, Calo SIM tersebut sebelumnya memposting tulisan yang berisikan jasa pembuatan SIM pada Grup Facebook 'Info Warga Bekasi'.
"Jasa pembuatan SIM A & C, persyaratan FC KTP pemohon wajib hadir buat foto aja bayar setelah SIM jadi, minat WA 089697354772," tulis akun FB bernama Dewi Fitri itu.
Lalu postingan tersebut ditanggapi beragam oleh netizen.
"Berapa duit ka buat SIM Mobil,"? tanya akun FB bernama Arif Fadillah.
"750," kata Dewi Fitri.
Kemudian netizen lainnya, Deby Febrian menanyakan lokasi pembuatan SIM tersebut. "Lokasi di Kota (Bekasi) apa Kabupaten (Bekasi) bikin SIM nya," kata dia.
"Kota (Bekasi) ka," kata Dewi Fitri lagi.
Kini, postingan tersebut sudah lenyap dan tidak lagi muncul pada Grup Facebook 'Info Warga Bekasi'.(bh/mos) |