Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Separatisme
Presiden: Separatisme Harus Dihentikan
Tuesday 24 Jul 2012 11:34:35
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: ist)
 
MAGELANG, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan segala bentuk separatisme di Indonesia harus dihentikan, karena bisa mengancam keutuhan bangsa.

"Yang namanya mau merdeka keluar dari NKRI itu bukan freedom of speech, itu separatis, harus dihentikan," kata Yudhoyono saat memberikan pembekalan kepada Calon Perwira Remaja (CAPAJA) Akademi TNI dan Polri Tahun 2012 di Akademi Militer, Magelang, Rabu (11/7) malam.

Yudhoyono menjelaskan hal itu untuk menjawab pertanyaan salah satu taruna tentang dilema yang sering dihadapi TNI dan Polri saat bertugas. Mereka sering dihadapkan pada dua pilihan sulit, yaitu menjalankan tugas dan dituding melakukan pelanggaran HAM.

Khusus untuk aksi separatis, Yudhoyono meminta aparat bertindak tegas. Meski demikian, dia tetap meminta aparat untuk berhati-hati supaya tidak melanggar HAM.

Yudhoyono memberi contoh pendekatan yang dilakukan terhadap Papua. Daerah itu sering disebut sebagai salah satu basis gerakan separatis. Pemerintah menindak tegas gerakan tersebut. Namun demikian, pemerintah tidak pernah menggelar operasi militer besar-besaran. "Pemerintah menggunakan pendekatan kemasyarakatan," katanya.

Presiden berbicara di hadapan 836 Taruna Akademi TNI (Akmil, AAL dan AAU) serta Taruna Akpol Tingkat IV. Mereka telah menyelesaikan pendidikan dan menjadi calon perwira remaja, seperti yang dirilis infopublik.org.

Pada Kamis (12/7) pagi, Yudhoyono akan melantik mereka menjadi perwira TNI berpangkat Letnan Dua (Letda) dan perwira Polri berpangkat Inspektur Dua Polisi.(inp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Separatisme
 
  Presiden: Separatisme Harus Dihentikan
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2