Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kapolri
Presiden Ajukan Komjen Sutarman Calon Tunggal Kapolri
Friday 27 Sep 2013 22:39:50
 

Komisaris Jenderal (Komjen) Sutarman.(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengajukan nama Komisaris Jenderal (Komjen) Sutarman, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, sebagai calon tunggal Kapolri mengganti Jendral Timur Pradopo yang akan segera memasuki masa pensiun.

Pengajuan nama Komjen Sutarman sebagai satu-satunya calon Kapolri disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada pimpinan DPR-RI, dan diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam Priyo Budi Santoso di Kompleks DPR-RI, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).

"Baru tadi jam 10 lewat sekian menit kami terima surat yang ditandatangani SBY tentang pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. Presiden hanya ajukan satu nama Komjen Sutarman untuk menjadi kapolri baru menggantikan Timur Pradopo karena menjelang masa pensiun dan sudah lebih dari dua tahun," kata Priyo kepada wartawan.

Menurut Priyo, DPR diminta Presiden SBY untuk memberikan persetujuan terhadap Kabareskrim Komjen Sutarman sebagai kandidat kapolri dan nanti setelah rapim akan diumumkan di sidang paripurna, lalu dibawa ke Bamus, dan dilanjutkan ke Komisi III untuk fit and proper test.

“Kalau melihat reputasi dan track record Pak Sutarman, saya yakin di DPR akan berjalan lancar karena termasuk dia perwira senior, setelah Kapolda Jabar, Metro Jaya, Kabareskrim. Beliau termasuk bintang baru di antara bintang-bintang lain yang sudah saya duga bisa jadi kapolri," lanjut Priyo.

Ia berharap calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden SBY itu bisa bekerja profesional tanpa terpengaruh politik manapun. “Saya meyakini problem-problem negara bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ujar Priyo.
Mantan Ajudan Gus Dur

Komjen Pol Drs. Sutarman lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, 5 Oktober 1957. Ia merupakan Kabareskrim Mabes Polri yang aktif sejak 6 Juli 2011 menggantikan Mayjen Ito Sumardi yang pensiun.

Sutarman tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Pada tahun 2000, dia adalah Ajudan Presiden RI pemerintahan Abdurrahman Wahid. Kemudian akhir 2004, dia menjabat Kapolwiltabes Surabaya, lantas berturut-turut sebagai Kapolda Kepri, Kaselapa Lemdiklat Polri, lalu Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya.

Jenderal bintang tiga ini uniknya pernah menggantikan Timur Pradopo (kini Kapolri) di dua tempat, yakni sebagai Kapoolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya.(wid/es/skb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2