Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Liberia
Presiden Akan Hadiri Pertemuan HLP on Post 2015
Friday 01 Feb 2013 09:21:05
 

Presiden SBY dan Presiden Liberia's Ellen Johnson Sirleaf berjabat tangan sebelum melakukan meeting di Hotel Royal Hotel in Monrovia, Kamis (31/1). (Foto: Ist)
 
LIBERIA, Berita HUKUM - Jumat (1/2) ini merupakan hari kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berada di Liberia. Setelah kemarin (Jumat dini hari di Indonesia) melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Liberia Ellen Johnson Sirleaf, pagi ini Presiden SBY akan menghadiri serangkaian pertemuan High Level Panel (HLP) on Post 2015 Development Agenda.

Acara akan dimulai pada pukul 09:00 waktu setempat atau 16:00 WIB, di Hotel Grand Royal, Monrovia. Ini merupakan pertemuan ketiga, setelah di New York (AS) dan London (Inggris).

Selain Presiden SBY, hadir pula dua ketua bersama lainnya, yakni Presiden Ellen Johnson dan PM Inggris David Cameron. Pertemuan juga dihadiri 23 anggota panel lainnya. Anggota panel berasal dari berbagai kalangan dan negara. Presiden SBY, PM Cameron, dan Presiden Sirleaf dijadwalkan memberikan sambutan yang akan membuka pembicaraan teknis HLP ini.

Setelah makan siang, para ketua HLP direncanakan untuk memberikan konferensi pers hasil sementara pertemuan HLP. Setelah itu, Presiden SBY akan memimpin sesi keempat yang bertajuk 'Membangun Fondasi Nasional untuk Kesejahteraan yang Berkelanjutan' atau National Building Blocks for Sustained Prosperity.

Acara utama pertemuan HLP ketiga ini rencananya akan berlangsung hingga pukul 17:30 waktu Liberia. Keterangan pers Presiden SBY kepada media Indonesia kemungkinan akan diadakan setelah makan malam atau sebelum meninggalkan Liberia untuk menuju Nigeria, Sabtu (2/2) besok.(lin/yor/pdn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2