Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Kewarganegaraan
Presiden Ancam Cabut Kewarganegaraan 16 WNI
Monday 23 Mar 2015 07:54:45
 

Ilustrasi. Presiden Joko Widodo (Jokowi).(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah Indonesia saat ini tengah memproses kepulangan 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Pemerintah Turki, namun jika menolak dipulangkan maka status kewarganegaraan mereka akan dicabut.

"Apabila mereka menolak dipulangkan ke Indonesia, pemerintah kemungkinan akan mencabut status kewarganegaraan sebanyak 16 WNI tersebut," kata Presiden Joko Widodo, di Yogyakarta, Jumat (19/3) lalu.

Menurut dia, selain mengirim tim intelijen dan tim Kementerian Luar Negeri, pemerintah juga telah berkomunikasi dengan Pemerintah Turki terkait pemulangan 16 WNI tersebut.

"Namun apabila mereka tetap bersikeras tidak mau dipulangkan ke Indonesia, maka pemerintah kemungkinan akan mencabut status kewarganegaraan mereka," katanya.

Presiden menambahkan, proses pemulangan 16 WNI tersebut merupakan urusan negara, sehingga dirinya tidak mau berkomentar banyak. Sebelumnya sebanyak 16 WNI ditangkap Pemerintah Turki saat akan menyeberang ke Suriah.(rls/bh/yun)



 
   Berita Terkait > Kewarganegaraan
 
  Christina Aryani Ingatkan Sinergi Data Cegah Kewarganegaraan Ganda
  Aturan Kewarganegaraan Anak Hasil Kawin Campur Diuji
  Djoko Edhi: 'Nasionalisme dan Masalah Dwikewarganegaraan di Indonesia'
  Fahri Hamzah: Indonesia tak Mentolerir Kewarganegaraan Ganda
  Presiden Ancam Cabut Kewarganegaraan 16 WNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2