JAKARTA, Berita HUKUM - Kejahatan seksual pada anak-anak semakin marak terjadi belakangan ini, oleh sebab itu Presiden Ecpat Indonesia menyampaikan berbagai akar permasalahan dan cara-cara dalam mengatasinya. Permasalahan tersebut diangkat dalam suatu tema yang berjudul 'Conference Crimes Against Children Online: Law Enforcement and Regional Cooperation' yang diadakan di Hotel Mercure yang terletak jalan Pantai Indah, Taman Impian jaya Ancol, Jakarta Utara, Senin (29/10).
Dalam penyampaiannya Presiden ECPAT Indonesia, Prof. Irwanto, Ph.D mengatakan, akibat dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sekarang ini yang mudah di akses dan telah bisa menembus sampai ke ruang belajar anak-anak, hingga ke rumah dan kamar tidur, hal inilah yang mampu mempermudah para sindikat kejahatan untuk melakukan kejahatan seksual pada anak-anak.
Tetapi para orang tua banyak yang tidak menyangka bahwa dari sepengetahuan mereka anak-anaknya sudah melakukan tindakan yang bisa menimbulkan pornografi.
“Kebanyakan orangtua tidak sadar bahkan tidak pernah menyangka bahwa anaknya yang baik-baik di rumah tiba-tiba mempunyai gambar tidak bagus yang dapat memalukan tentang dirinya di internet,” ujar Irwanto dalam sambutannya di acara seminar Sexual Crime Again Children Online.
Irwanto menjelaskan, para pelaku sulit ditangkap walau teknologi komunikasi selalu mempunyai IP dan mudah dilacak, tetapi mereka berpindah-pindah ke berbagai negara karena alat yang diperlukan mudah sekali dikemas dan disimpan.
“Karenanya, perlu adanya ketentuan khusus yang mengatur penggunaan teknologi komunikasi informasi dan internet, harmonisasi undang-undang, serta skema kerjasama aparatur hukum di tingkat regional untuk mengatasi masalah eksploitasi seksual terhadap anak di ranah online secara efektif,” jelasnya.
Sementara, dalam kesempatan yang sama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar menambahkan kejahatan seksual anak melalui online menjadi pemicu berbagai kasus kekerasan dan trafficking anak yang amat keji.
"Kita semua prihatin atas praktik-praktik keji tersebut yang disinyalir semakin meningkat. Karenanya diharapkan peran orangtua dalam pendampingan terhadap anak saat sedang menggunakan komputer dan internet," tambah Linda.
Untuk mengatasi kejahatan seksual online terhadap anak-anak ini, sambung Linda, para orang tua perlu selalu berkomunikasi dengan anaknya di rumah. "Orang tua hendaknya mengawasi dan mendampingi anak dalam menggunakan gadget dan internet. Selain itu memberi tahu mereka apa yang benar dan tidak, agar terhindar dari pengaruh negatif internet terkait dengan pelecehan seksual secara online," ungkapnya saat membuka seminar Sexual Crime Again Children Online.
Tak hanya itu, Acara tersebut didukung juga oleh: Republique Francaise, Ecpat Indonesia, Terre Des Hommes, ILO, Police, AFP (Australian Federal Police), ACCOR, Mercure Hotel sebagai official terlaksananya acara tersebut.(bhc/opn) |