Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Hari Pers Nasional
Presiden Jokowi: Pers Pilar Penegak Penyampaian Kebenaran
2018-02-10 06:59:13
 

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam Puncak Perayaan Hari Pers Nasional 2018 di Danau Cimpago, Padang, Jumat (9/2).(Foto: Istimewa)
 
PADANG, Berita HUKUM - Puncak perayaan Hari Pers Nasional 9 Februari 2018 tidak kalah meriah dari tahun-tahun berikutnya. Bahkan, tahun ini dikatakan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono sebagai kegiatan tahunan yang paling ramai dibandingkan pesta lainnya sejak 9 tahun lalu. Kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai tamu kehormatan pun membuat penutup rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Pers Nasional 2018 semakin riuh di Danau Cimpago Kota Padang, Jumat (9/2).

Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa selama lima tahun belakangan ini, ia sering mendengar analisis bahwa hadirnya media sosial akan menggeser eksistensi media mainstream maupun media massa. Menurutnya, era lompatan seiring kemajuan-kemajuan di bidang teknologi ini harusnya membuat pers semakin diperlukan untuk bangsa Indonesia.

"Dengan melimpahnya informasi, pers semakin diperlukan, pers sebagai pilar penegak penyampaian kebenaran. Pers sebagai pilar penegak fakta-fakta. Pers sebagai penegak aspirasi-aspirasi yang ada di masyarakat," ungkapnya.

Ia pun kembali menambahkan bahwa insan pers dapat membangun narasi budaya baru dan peradaban baru. Tak hanya itu, pers dianggap dapat memotret peradaban masyarakat terkini sehingga inovasi-inovasi terbaru yang hadir di masyarakat dapat terekam jelas.

"Maka dari itu, pers diperlukan karena mereka dapat membangun narasi peradaban baru," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut juga Presiden Joko Widodo meresmikan revitalisasi kawasan rumah gadang di Kab. Solok Selatan sebanyak 1000 unit. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dihadapan seluruh tamu undangan yang hadir dari mulai tokoh pers nasional, tokoh pers negara tetangga, hingga Menteri Negara dan Para Pimpinan Daerah.

Hadiah Sepeda

Tak hanya sambutan, Presiden juga memberikan hadiah kepada salah satu pers yang beruntung dipanggil ke atas panggung berdiri dengannya. Presiden Joko Widodo secara spontan meminta pers tersebut untuk bertukar peran dengannya sambil menanyakan siapakah menteri yang paling penting.

Jurnalis tersebut mengungkapkan bahwa menteri yang penting menurutnya adalah menteri yang paling bisa membuat Presiden nyaman. Tanpa basa-basi, Jokowi mendesak wartawan tersebut untuk menjawab dengan tegas siapakah menteri yang ia maksudkan.

"Baik, menteri yang urusi wartawan," jawab Yusrinur, salah satu pers senior yang beruntung mendapatkan kesempatan untuk berbincang langsung dengan Presiden di atas panggung.

Presiden pun kembali bertanya siapakah menteri yang mengurusi wartawan tersebut. Yusrinur menekankan bahwa Menteri Kominfo adalah menteri yang paling penting saat ini karena peran pentingnya untuk meyakinkan seluruh informasi dapat tersebar dari kota hingga ke pelosok desa.(kominfo/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hari Pers Nasional
 
  Kontroversi Data Belanja Iklan Nasional di HPN 2023
  Peringatan Hari Pers Nasional Momentum Perbaikan Kualitas Jurnalisme
  Jelang Hari Pers Nasional 2022 Bamsoet Dorong Penegakan Kedaulatan Digital di Indonesia
  Peringati HPN 2021, Polda Metro Jaya Bersama Forum Wartawan Polri Bagikan Ribuan Masker
  Hari Pers, Hetifah: Kebebasan Pers Harus Terus Dijaga
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2