Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Pariwisata
Presiden Jokowi Resmikan KEK Pariwisata Tanjung Lesung
Monday 23 Feb 2015 15:29:55
 

Master plan KEK Tanjung Lesung.(Foto: Istimewa)
 
BANTEN, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari Senin (23/2), dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pandeglang untuk meresmikan beroperasinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung.

Presiden Jokowi dijadwalkan berangkat dari Bogor dengan menggunakan helikopter pada jam 09.00 WIB dan langsung menuju lokasi peresmian di Kawasan Wisata Tanjung Lesung, Kecamatan Panimbang, Pandeglang.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Presiden akan menekan tombol tanda dimulainya beroperasinya KEK Tanjung Lesung dan juga menyaksikan penandatanganan MOU antara JABABEKA-BWJ dengan para investornya.

KEK Pariwisata Tanjung Lesung dibangun di Kawasan Wisata Pantai ini menjadi Desain Induk Pariwisata Kota Air Tahun 2020 seperti di Venesia, Italia.

Kawasan Tanjung Lesung merupakan obyek wisata andalan Provinsi Banten, di samping objek wisata lainnya seperti Pantai Carita.

Kawasan itu memiliki “culture heritage” karena lokasinya dekat dengan kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Gunung Anak Krakatau dan Pulau Umang.

KEK Pariwisata itu akan dibangun di area seluas 1.300 hektare, di dalamnya akan dibangun berbagai sarana dan prasarana pendukung kepariwisataan, termasuk hotel dengan berbagai kelas, Sekolah Menengah Kejuruan Pariwisata dan sarana pendukung lainnya.

Sementara, peresmian operasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, Banten, menjadikan lokasi tersebut sebagai pusat wisata dunia berbasis maritim. Peresmian operasional KEK itu akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Permohonan saya sebagai Ketua Dewan KEK Provinsi Banten telah mendapat respons dari Bapak Presiden. Dan, Presiden Joko Widodo bersedia hadir untuk meresmikan operasional KEK Tanjung Lesung," ujar Plt Gubernur Banten Rano Karno di Tanjung Lesung, Banten, Senin (23/2).

Ia menuturkan, KEK Tanjung Lesung dinyatakan siap beroperasi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2012. Lalu untuk mendukung suksesnya KEK Tanjung Lesung, kata dia, maka Pemerintah Provinsi Banten telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan Perijinan Investasi kepada Administrator KEK Tanjung Lesung.

"Sebagai kawasan khusus pariwisata, kami akan menampilkan seni tradisional khas Banten Selatan. Dan, akan didukung pameran cenderamata khas Banten," tambahnya.

Pria yang dikenal dengan Si Doel ini juga menuturkan, syarat kesiapan beroperasi KEK Tanjung Lesung terlihat dari beberapa indikator utama. Yaitu, infrastruktur yang telah tersedia memadai, sumber daya manusia (SDM) meliputi administrator KEK Tanjung Lesung serta Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Tanjung Lesung, tersedianya perangkat pengendalian administrasi, dan telah ada investor yang berinvestasi di dalam KEK Tanjung Lesung.(rzy/okezone/Antara/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pariwisata
 
  Penurunan Pariwisata di Bali Berdampak Besar Terhadap Ekonomi Masyarakat
  Maksimalkan Potensi Pariwisata, Komisi IV DPRD Kaltim Studi Banding ke Jawa Barat
  Pak Jokowi, Pariwisata Indonesia Juga Semakin Gak Beres Nih
  Sensasi Menjelajah Lautan dengan De' Kartini
  Menpar Memberikan Penghargaan Uang Tunai Jutaan Rupiah dalam APWI 2018
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2