Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
KTT ASEAN
Presiden Kembali Ikuti Rangkaian Kegiatan KTT Ke-21 ASEAN
Monday 19 Nov 2012 08:47:10
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyuno.(Foto: Ist)
 
KAMBOJA, Berita HUKUM - Hari ketiga kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Phnom Penh, Kamboja, Senin (19/11), masih akan diisi dengan rangkaian kegiatan KTT ke-21 ASEAN. Rangkaian acara KTT ASEAN hari ini meliputi ASEAN Plus Three (APT) Commemorative Summit yang beranggotakan Negara anggota ASEAN dan Republik Rakyat Tiongkok, Republik Korea, dan Jepang. Pertemuan ini akan dilakukan untuk mengulas arah dan kerja sama APT, dan pertukaran pandangan mengenai isu-isu kawasan dan internasional.

Presiden SBY juga dijadwalkan menghadiri KTT ke-15 ASEAN-Jepang, KTT ke-15 ASEAN-Republik Korea, KTT ke-10 ASEAN-India dan KTT ke-15 ASEAN- RRT, serta Pertemuan pemimpin ke-4 ASEAN-Amerika Serikat, di Peace Palace, bersama kepala negara/pemerintahan ASEAN lainnya. Topik diskusi akan membahas ulasan dan arah kerja sama ASEAN dengan masing-masing negara tersebut.

Setelah serangkaian pertemuan ASEAN, Presiden beserta delegasi dijadwalkan kembali ke Hotel Sofitel Phnom Penh Phokeethra. Selanjutnya, Presiden didampingi Ibu Negara akan menuju Diamond Island Convention Exhibition (DICE) Center untuk menghadiri Gala Dinner dalam rangka menghormati kepala negara/pemerintahan yang hadir pada KTT kali ini. PM Kamboja Hun Sen dan Bun Rany Hun Sen akan bertindak selaku tuan rumah.

Udara di Phnom Penh pagi ini cukup sejuk setelah semalam turun hujan yang cukup lebat. Sama seperti Indonesia, Kamboja juga memiliki iklim tropis. Pada musim penghujan, sekitar bulan Juni hingga November, suhu udara berkisar antara 25 sampai 35 derajat celcius.(pdn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2