JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, tidak baik jika terlalu sering melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Untuk itu, dirinya mengimbau agar perubahan dilakukan jika sudah ada urgensi yang kuat. Hal itu diungkapkan Presiden saat memberikan sambutan dalam acara peringatan Hari Konstitusi di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/8).
Lebih lanjut Presiden menyatakan, amat berbahaya kalau melakukan perubahan terhadap UUD tetapi tidak dipikirkan dengan baik, tidak jernih, tidak tenang, dan tidak rasional. Apalagi dibayang-bayangi untuk kepentingan-kepentingan tertentu yang sesungguhnya belum memiliki urgensi yang tinggi.
“Ini penting karena tidak baik sebuah UUD sering diubah-ubah. Meskipun UUD negara manapun tidak ada yang sempurna, semua itu akan mengikuti perkembangan zaman, manakala zaman meniscayakan sebuah perubahan, dilaksanakanlah perubahan. Jadi urgensinya harus betul-betul kuat dan itu sesungguhnya juga hasil dari pemikiran bersama yang melibatkan banyak pihak,” tukas Presiden.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan, pihaknya akan tetap melanjutkan usulan amendemen kelima konstitusi. Langkah ini akan diambilnya, meski Presiden SBY mengatakan bahwa konstitusi jangan terlalu sering diubah.
"Ya (tetap dilanjutkan). Ini sudah jalan, yang dilakukan DPD sudah konstitusionalis, mengikuti aturan yang dilakukan," tutur Irman Gusman.
Bagi DPD, lanjut dia, usulan yang ada telah memenuhi semua unsur yang diisyaratkan Presiden untuk dilakukannya sebuah amendemen. Seperti melibatkan sepertiga anggota MPR dalam pembahasan amandemen, mengkaji setiap pasal dan mengikuti aturan yang ada termasuk komunikasi politik.
"Kami sekarang masih melakukan komunikasi politik dengan berbagai partai untuk dilakukan kajian lebih dalam. Kemudian kami sosialisasikan ke masyarakat. Jadi biar benar-benar matang," tandasnya. (mic/rob)
|