Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Amandemen UUD 45
Presiden Minta Jangan Sering Amandemen UUD
Thursday 18 Aug 2011 21:37:17
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, tidak baik jika terlalu sering melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Untuk itu, dirinya mengimbau agar perubahan dilakukan jika sudah ada urgensi yang kuat. Hal itu diungkapkan Presiden saat memberikan sambutan dalam acara peringatan Hari Konstitusi di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/8).

Lebih lanjut Presiden menyatakan, amat berbahaya kalau melakukan perubahan terhadap UUD tetapi tidak dipikirkan dengan baik, tidak jernih, tidak tenang, dan tidak rasional. Apalagi dibayang-bayangi untuk kepentingan-kepentingan tertentu yang sesungguhnya belum memiliki urgensi yang tinggi.

“Ini penting karena tidak baik sebuah UUD sering diubah-ubah. Meskipun UUD negara manapun tidak ada yang sempurna, semua itu akan mengikuti perkembangan zaman, manakala zaman meniscayakan sebuah perubahan, dilaksanakanlah perubahan. Jadi urgensinya harus betul-betul kuat dan itu sesungguhnya juga hasil dari pemikiran bersama yang melibatkan banyak pihak,” tukas Presiden.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan, pihaknya akan tetap melanjutkan usulan amendemen kelima konstitusi. Langkah ini akan diambilnya, meski Presiden SBY mengatakan bahwa konstitusi jangan terlalu sering diubah.

"Ya (tetap dilanjutkan). Ini sudah jalan, yang dilakukan DPD sudah konstitusionalis, mengikuti aturan yang dilakukan," tutur Irman Gusman.

Bagi DPD, lanjut dia, usulan yang ada telah memenuhi semua unsur yang diisyaratkan Presiden untuk dilakukannya sebuah amendemen. Seperti melibatkan sepertiga anggota MPR dalam pembahasan amandemen, mengkaji setiap pasal dan mengikuti aturan yang ada termasuk komunikasi politik.

"Kami sekarang masih melakukan komunikasi politik dengan berbagai partai untuk dilakukan kajian lebih dalam. Kemudian kami sosialisasikan ke masyarakat. Jadi biar benar-benar matang," tandasnya. (mic/rob)



 
   Berita Terkait > Amandemen UUD 45
 
  Mayoritas Publik Belum Membutuhkan Amandemen UUD 1945
  Bamsoet: Amandemen UUD NRI 1945 Tidak Ubah Pasal 7 Tentang Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden
  Syarief Hasan: Perlu Kajian Mendalam Dari Segala Aspek Terkait Amandemen UUD
  Aboe Bakar Alhabsy Nilai Tidak Tepat Bahas Amandemen UUD 1945 Saat ini
  Bertemu di Bogor, Presiden Jokowi Setuju Pembahasan PPHN Asal Tidak Melebar
 
ads1

  Berita Utama
Perusahaan Asuransi GEGII Terbukti Langgar Hukum, Korban Minta OJK Beri Sanksi Tegas

Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perusahaan Asuransi GEGII Terbukti Langgar Hukum, Korban Minta OJK Beri Sanksi Tegas

Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2