Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenakertrans
Presiden Minta Menakertrans Berdialog dengan Buruh
Friday 27 Jan 2012 19:39:36
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar segera melakukan komunikasi dengan perwakilan buruh di Bekasi, Jawa Barat, terkait tuntutan kenaikan upah. Hal itu dilakukan hingga tercapai kesepahaman dan kesepakatan antara buruh dan pengusaha.

“Presiden minta Menakertrans turun tangan untuk mengatasi unjuk rasa buruh. Aksi unjuk rasa yang memblokir jalan tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Bekasi itu, telah merugikan orang banyak. Tindakan itu tidak perlu terjadi, kalau komunikasi antarpihak terkait dilakukan dengan baik," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrian Pasha kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/1).

Meski tidak terkait langsung dengan tuntutan para buruh, menurut dia, Kemenakertrans harus tetap hands on dan mengambil inisiatif serta berperan dalam memfasilitasi serta menengahi terkait ketegangan atau ketidaksepahaman antara buruh dan perusahaan tempat mereka bekerja.

"Selanjutnya, Kemenakertrans menyosialisasikan apa yang telah menjadi capaian kesepahaman para buruh/pekerja dan tempat mereka bekerja, agar masyarakat menjadi jelas duduk persoalannya dan langkah solusinya," tandas Julian.

Dalam kesempatan terpisah, Menakertrans Muhaimin Iskandar meminta Gubernur Jawa Barat untuk secepat mungkin memberikan kepastian hukum atas putusan PTUN Bandung tersebut. "Saya yakin pada dasarnya mayoritas perusahaan di kawasan Bekasi mampu melaksanakan UMK 2012, kecuali yang tak mampu silakan mengajukan penangguhan,” tuturnya.

Muhaimin juga mengimbau, agar para buruh tertib menyampaikan keinginan. Meski mengelar unjuk rasa, mereka diharapkan tidak melakukan aksinya di jalan tol. Apalagi sampai menutup jalan tol tersebut. “Saya hanya ingin masalah ini dibicarakan dengan kepala dingin dalam hubungan industrial yang sehat, sehingga tidak merugikan orang lain,” imbuhnya.(tnc/wmr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2