Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TVRI
Presiden Minta TVRI Tetap Jadi Saluran Pemersatu Bangsa
Saturday 01 Sep 2012 12:44:17
 

Penyampaian Presiden SBY Dalam perayaan Hari Ulang Tahun ke - 50 Televisi Republik Indonesia (TVRI) di Auditorium Utama TVRI, Jakarta (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Ibu Negara Hj Ani Yudhoyono menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun ke - 50 Televisi Republik Indonesia (TVRI) di Auditorium Utama TVRI, Jakarta, Kamis (30/8) malam.

Pada kesempatan ini, Presiden SBY mengajak keluarga besar TVRI tetap optimis dan mengedepankan semangat kejuangan dan cinta tanah air dalam menjalankan tugas sebagai lembaga penyiaran publik. "Di tengah terpaan industri pertelevisian yang bernuansa komersial, seiring dengan makin tajamnya persaingan pertelevisian di tanah air, saya minta TVRI tetap menjalankan peran sebagai mercusuar informasi dan saluran pemersatu bangsa", kata Presiden SBY dalam sambutannya.

"Pelihara komitmen yang kuat untuk mencerdaskan bangsa. Jadikanlah TVRI sebagi sumber berita dan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya. Tata dan kemas berita dan informasi dengan penyajian yang lebih menarik. Insya Allah, dengan cara itu, di tahun - tahun mendatang TVRI akan semakin berkembang dan berjaya", Presiden menambahkan.

Sebelumnya, Presiden SBY menjelaskan posisi TVRI sebagai lembaga penyiaran publik untuk memperkokoh identitas budaya, sebagai sarana edukatif, sekaligus media penghubung yang mempererat jalinan persatuan dan kesatuan bangsa.

Kelahiran TVRI pada 24 Agustus 1962 menandai lompatan era televisi di tanah air. Saat itu pula, negara kita menjadi salah satu negara yang berada di garis depan teknologi komunikasi di Asia.

"Berdirinya TVRI di awal tahun 60 - an merupakan sebuah langkah futuristik, antisipatif, dan inovatif. Ketika banyak negara di dunia belum menguasai kemajuan teknologi informasi, khususnya pertelevisian yang padat teknologi, negara kita telah melangkah ke depan lebih dulu", Kepala Negara menjelaskan.

Melalui TVRI, lanjut Presiden, informasi dapat disajikan tidak hanya kepada penduduk di ibukota, tetapi juga diterima oleh penduduk di pulau-pulau terdepan, perbatasan negara, dan pedalaman. "TVRI juga dapat menyiarkan kemajuan bangsa kita kepada komunitas internasional di luar negeri. Televisi telah menciptakan pengalaman baru melalui berbagai tayangan yang mencerdaskan, mendidik, dan sekaligus menghibur", ujar Presiden SBY.

Pada kesempatan ini Presiden menandatangi sampul peringatan ulang tahun emas TVRI. Hadir dalam kesempatan ini para menteri KIB II, diantaranya Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Menperin MS Hidayat, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menlut dan Perikanan Sharif Cicip Sutarjo, Menkop dan UKM Syarief Hasan, Menpora Andi A Mallarangeng, Seskab Dipo Alam. Tampak pula Ketua DPR RI Marzuki Alie dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.(pdn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > TVRI
 
  Produser Jelang Sahur TVRI Mengaku Bertobat Munculkan Busana Muslim Simbol Salib
  Pelawak Mandra Ditahan Kejagung Terkait Korupsi di TVRI
  Mandra Terseret Kasus Dugaan Korupsi di TVRI
  Azimah: TVRI Harus Mampu Bersikap Netral
  Penyerbu TVRI Gorontalo Harus Diadili
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2