Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
Presiden SBY Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK
Thursday 04 Apr 2013 22:59:49
 

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Hadi Purnomo dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaaan Semester (IHPS) II 2012 yang diserahkan secara langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (4/4). Pada kesempatan tersebut Hadi Purnomo didampingi Wakil Ketua BPK Hasan Bisri dan jajaran pimpinan BPK antara lain Taufiequrachman Ruki.

Ketua BPK Hadi Purnomo mengemukakan, dalam pertemuan dengan pimpinan BPK itu Presiden SBY menyatakan akan menindaklanjuti temuan-temuan yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Kepada wartawan yang mencegatnya di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (4/4), Ketua BPK Hadi Poernomo mengemukakan bahwa selama lima tahun ini BPK telah memeriksa 709 laporan, yang terdiri atas pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan laporan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

BPK telah menyerahkan 13 buku laporan kepada penegak hukum, dan 13.000 temuan dengan nilai Rp 9 triliun. Dengan demikian selama 2008 sampai 2013, BPK telah memberikan lebih dari 199.000 rekomendasi atas dengan nila sebesar Rp 85,72 triliun.

"Dari jumlah itu telah masuk ke BPK sebesar Rp 17,5 triliun dalam kurun lima tahun," kata Ketua BPK Hadi Poernomo.

Ditambahkan Hadi Poernomo menambahkan, temuan-temuan BPK yang telah diserahkan kepada aparat penegak hukum selama 2003 - 2013 sebanyak 332 dan yang telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sebanyak 186, atau sekitar 60%.

BPK menemukan adanya penyimpangan atas pengelolaan belanja modal untuk fasilitas umum senilai Rp 817,47 miliar yang terdiri atas 1.453 kasus.

Saat memberikan laporan ke DPR pada Selasa (2/4), Hadi Purnomo mengatakan bahwa angka Rp 817,47 miliar tersebut mengungkapkan adanya penyimpangan ketentuan perundang-undangan yang mengakibatkan potensi kerugian negara serta kekurangan penerimaan dalam belanja modal.

Saat menerima pimpinan BPK itu, Presiden SBY didampingi antara oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam.(wid/ram/en/es/skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2