Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
Presiden SBY Kunjungan Kerja ke Karawang
Monday 15 Apr 2013 09:53:49
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Ibu Negara Hj Ani Bambang Yudhoyono melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (15/4) siang ini hingga besok. Berangkat dari kediaman pribadi di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Presiden akan langsung menuju PT Pupuk Kujang di Cikampek, pukul 11:00 WIB.

Selama di Karawang, Presiden SBY dan Ibu Ani akan menginap di wisma yang terletak di kawasan PT Pupuk Kujang. Sore nanti, SBY diagendakan berolahraga dalam pertandingan voli antara tim Istana Kepresidenan dangan PT Pupuk Kujang.

Kunjungan ini sedianya dilakukan dua bulan lalu, sepulang SBY 'blusukan' ke perkebunan wortel dan teh di Tegal dan Pemalang, Jawa Tengah. Namun karena bertepatan dengan hari tenang pilkada gubernur Jabar, terpaksa ditunda. Saat itu SBY berencana blusukan ke pasar-pasar di Karawang.

Menyertai Presiden dalam kunjungan kerja ini, antara lain, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menperin MS Hidayat, Mendag Gita Wirjawan, Mentan Suswono, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo, Menteri PU Djoko Kirmanto, Mendikbud Mohammad Nuh, Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan, dan Menteri BUMN Dahlan Iskan.(fbw/pdn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2