Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KPK vs Polri
Presiden SBY Meminta Kapolri Bertemu KPK Untuk Mencari Solusi Bersama
Monday 08 Oct 2012 12:09:59
 

Mensesneg Sudi Silalalhi, didampingi Seskab dan Jubir Preisiden, memberi keterangan pers soal KPK-Polri di Kantor Presiden, Minggu (7/10) sore (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah membiarkan konflik yang saat ini terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pada Jumat (5/10) kemarin, Presiden telah memanggil Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan hari ini pun Presiden telah meminta Kapolri bertemu pimpinan KPK.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyampaikan hal tersebut dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Minggu (7/10) pukul 16.00 WIB. Ketika memberikan keterangannya, Mensesneg didampingi oleh Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha.

"Tanggal 5 Oktober, melihat ketegangan antara KPK dan Polri, Presiden langsung memanggil Kapolri dan memberikan sejumlah instruksi kepada Kapolri, dan setelah instruksi itu dijalankan, keadaan sebenarnya sudah mereda," kata Sudi Silalahi. "Kemudian esoknya, Sabtu tanggal 6 Oktober, Presiden memimpin rapat dan melalui Menko Polhukam Presiden meminta Kapolri agar segera bertemu dengan pimpinan KPK untuk melakukan upaya-upaya mencari solusi," Sudi Silalahi menjelaskan.

Diharapkan hari ini, Kapolri bertemu dengan pimpinan KPK. Namun, lanjut Sudi, hal tersebut urung dilaksanakan, karena beberapa pimpinan KPK tidak berada di Jakarta.

Presiden, ujar Sudi Silalahi, hanya bisa memerintah Kapolri. Sedangkan KPK tidak berada di bawah Presiden. "Instruksi yang diberikan kepada Kapolri itu adalah agar bagaimana Polri dengan KPK dapat bekerja sama mencari solusi dan lebih giat mengefektifkan upaya-upaya pemberantasan korupsi," Menseneg menjelaskan.

Menurut Sudi, karena pertemuan Polri dan pimpinan KPK kemarin urung terjadi, pertemuan dijadwalkan hari ini, Senin (8/10). Setelah itu, baru Presiden SBY akan menyampaikan solusi apa yang akan ditempuh guna menuntaskan permasalahan yang terjadi antara dua institusi penegak hukum tersebut.

"Presiden SBY mendengar komentar masyarakat agar Presiden mengambilalih persoalan ini. Namun, sebelum itu dapat dilaksanakan, Presiden mengedepankan dahulu upaya KPK dan Polri mencari penyelesaian bersama, dengan mengedepankan MoU (nota kesepahaman) dan undang-undang yang berlaku yang telah disepakati bersama antara KPK dan Polri," Sudi menegaskan.

Mensesneg menambahkan, Presiden SBY akan memberikan keterangan pers terkait persoalan ini atau selambat-lambatnya pada hari Selasa (9/10) besok.

Sebagaimana diberitakan, saat ini KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan simulator mengemudi untuk ujian SIM. Dalam kasus ini, KPK antara lain menetapkan mantan Komandan Korps Lalu Lintas (Dan Korlantas) Polri Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Ketika Djoko diperiksa KPK,Jumat (5/10) lalu, hampir dalam waktu bersamaan datang permintaan dari Polri untuk menangkap seorang perwira Polri yang kebetulan menjadi penyidik kasus tersebut. Ketegangan pun sempat terjadi. Dalam konteks inilah Mensesneg memberikan keterangan pers tersebut.(dit/pdn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KPK vs Polri
 
  6 Penyidik KPK Pilih Mundur Kembali ke Polri
  Pembela Novel Mengadu ke Ombudsman
  Kabareskrim Sutarman: Saya Tidak Tahu Mengenai Adanya Dua Surat Kompol Novel
  Presiden SBY Meminta Kapolri Bertemu KPK Untuk Mencari Solusi Bersama
  Seskab: Tidak Mungkin KPK dan Polri Saling Melemahkan
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2