Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
Presiden SBY Minta Maaf Kepada Pemerintah Singapura dan Malaysia
Monday 24 Jun 2013 20:58:28
 

Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Di dalam pidatonya Presiden SBY juga menyinggung prihal ucapan salah seorang pejabat negara, dimana SBY meminta agar menghentikan segala bentuk polemik dengan Negeri jiran.

Dalam jumpa persnya di Istana Negara Senin (24/6) Presiden SBY juga meminta maaf, kepada Pemerintah Malaysia dan Singapura atas musibah kebakaran serta bencana asap di Riau, dan bencana tersebut bukanlah kesengajaan.

"Atas apa yang terjadi, saya selaku Presiden meminta maaf dan pengertian saudara-saudara kami di Singapura dan Malaysia. Tidak ada niat Indonesia atas apa yang terjadi ini," ujar SBY.

Dijelaskan SBY lebih lanjut, apa yang saya pantau dalam beberapa hari ini, ada pernyataan pejabat kita, dan tidak seharusnya disampaikan seperti itu, dan belum di cek kebenarannya, bila di ungkapkan, akan menjadi persoalan, jadi hal yang berbeda satu dengan yang lain, dan tidak perlu memberi statment yang berbeda kalau ada perusahaan asing yang lalai, atau tidak Ini juga saya rasa tidak perlu.

Bila ada pernyataan yang berbeda antara satu pihak dengan yang lain, tidak perlu menyatakan pendapat, ini juga saya sampaikan untuk pemerintah Malaysia dan Singapura.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2