Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
Presiden SBY Minta Suryadharma Ali Ajukan Surat Mundur
Monday 26 May 2014 18:55:00
 

Presiden SBY menerima Menteri Agama Suryadharma Ali, di Istana Bogor.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Menteri Agama Surya Dharma Ali (SDA) untuk mengajukan pengunduran diri secara tetulis dlalam waktu satu dua hari ini. Presiden SBY akan mempertimbangkan permohonan tersebut sebelum memutuskannya.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menegaskan hal itu dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat,Senin (26/5).

Sebelumnya, kata Sudi, Menteri Agama Surya Dharma Ali melaporkan statusnya sebagai tersangka kasus korupsi, sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Mei lalu, dalam proses penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013 terkait dana pemondokan, katering, dan transportasi.

Kepada Presiden SBY, Menag melaporkan kinerja kementerian yang dipimpinnya dalam urusan haji dan berkaitan dengan masalah-masalah yang disangkakan kepadanya.

"Beliau (red: Surya Dharma Ali) merasa tidak bersalah dan menjelaskan panjang lebar tentang status yang dihadapi Surya Dharma Ali. Kemudian Surya Dharma Ali selaku Menteri Agama mengembalikan kepercayaan sebagai Menag yang diterima dari Bapak Presiden, kepada Presiden," kata Sudi Silalahi.

Nasihat Presiden

Sudi melanjutkan, pada kesempatan tersebut, Presiden juga memberikan nasihat-nasihat kepada SDA agar menjalani proses hukum dengan tabah.

"Persipakan sebaik-baiknya. Tersangka bukan berarti akhir dari segala-galanya. Seperti kita ketahui bersama bahwa status tersangka itu, masih juga kita menghormati azas praduga tak bersalah," kata Sudi mengutip Presiden SBY.

Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai pengganti SDA sebagai Menteri Agama, Sudi menyampaikan bahwa Presiden akan mempertimbangkan setelah menerima surat pengunduran diri, dan melibatkan wapres dan menteri terkait.

Mensesneg juga menyampaikan bahwa, dari laporan yang disampikan menag kinerja Kemenag seputar penyelenggaraan ibadah haji beberapa tahun terakhir menunjukkan hasil makin bagus. Presiden berharap kasus ini tidak akan mengganggu proses penyelenggaraan haji yang akan datang.

Turut mendampingi Presiden pada kesempatan tersebut adalah Wakil Presiden Boediono, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.(setkab/ES/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2