Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenakertrans
Presiden SBY Peringatkan Menakertrans Muhaimin
Wednesday 01 Feb 2012 19:10:05
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menakertrans Muhaimin Iskandar (Foto: Dok. Rumgapres)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memperingatkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar. Peringatan tersebut diungkapkan SBY terkait rencana pertemuan antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat pekerja perwakilan buruh yang difasilitasi Kemenakertrans.

"Kalau belum ketemu (kesepakatan), teruslah bekerja sampai ketemu. Jangan sampai ada walk out, karena kalau walk out tentu tidak bisa dilanjutkan untuk cari kesepakatan itu," kata Presiden SBY kepada wartawab di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (1/2).

SBY mengharapkan musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan yang bisa dijalankan bersama oleh ketiga pihak. Pemerintah, kata SBY, juga harus terlibat dalam pembahasan upah minimum regional (UMR). "Saya mengamati akhir-akhir ini permasalahan yang berkaitan dengan tenaga kerja atau perburuhan kembali mengemuka, utamanya yang berkaitan dengan penetapan UMR,” jelasnya.

Menurut dia, aksi buruh yang terjadi pekan lalu sangat mengganggu ketertiban umum dan mengganggu perekonomian negara. Dengan berbagai ekses yang terjadi termasuk situasi di lapangan yang telah mengganggu kepentingan umum, kepentingan masyarakat luas. Untuk itu, jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah terus bekerja.

Menyikapi aksi massa puluhan ribu buruh di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (27/1) pekan lalu, SBY menilai pemerintah daerah tidak boleh mengabaikan kepentingan buruh, khusunya dalam sistem pengupahan yang dinilai merugikan buruh.

"Saya telah mengeluarkan instruksi kepada jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah, utamanya jajaran pemerintahan tingkat kabupaten dan kota, sebagai ujung tombak untuk mengelola permasalahan perburuhan ini dengan baik dan rasa tanggung jawab," ujar SBY.

SBY mengharapkan pemerintah daerah mengambil tanggung jawab penuh atas permasalahan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UK). "Tanggung jawab penuh untuk mengelola, mengatasi, dan menyelesaikan permasalahan yang muncul di kabupaten kotanya masing-masing. Dewan pengupahan daerah harus bekerja secara efektif, untuk menetapkan UMR sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Dewan Pengupahan Daerah, lanjut SBY, jangan hanya melihat aspirasi dari pengusaha saja. Tapi melihat juga kepentingan buruh yang sangat mendukung perindustrian nasional. "Menyangkut seberapa layak upah pekerja di kabupaten dan kota, Dewan inilah yang paling mengetahui. Dewan juga mengetahui biaya hidup yang ada di wilayah itu,” jelas dia.

Untuk itu, lanjut SBY, ketika merumuskan upah minimum yang paling layak, dikaitkan dengan biaya hidup yang ada di daerah, sekaligus dipertimbangkan kemampuan dari perusahaan yang ada di daerah. Ia pun meminta aksi buruh menuntut kelayakan upah jangan dipolitisasi.

“Saya berharap tidak ada kepentingan lain, kecuali para pekerja yang didukung pengusaha. Bebaskan dari kepentingan politik apapun. Kepentingan ini kepentingan manusia dan kesejahteraan, bukan untuk kepentingan politik," ujarnya.

Pernyataan SBY ini menyikapi aksi 20 ribu buruh yang menutup ruas jalan tol Cawang-Bekasi, Jumat (27/1). Aksi puluhan ribu buruh ini dilakukan sebagai bentuk unjuk rasa atas sistem pengupahan yang tidak wajar. Hal ini menyusul perselisihan soal upah minimum kabupaten/kota Bekasi tidak tercapai keputusan anatar pemerintah, pengusaha dan buruh.(inc/wmr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2