Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Hari Pahlawan
Presiden SBY Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Thursday 10 Nov 2011 14:54:22
 

Presiden SBY dan Ibu Ani melakukan tabur bunga di TMP Nasional Kalibata usai prosesi Upacara Hari Pahlawan, Kamis (10/11) pagi. (Foto: Presidensby.info)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari Pahlawan. Usai upacara tersebut, Presiden yang didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono langsung melakukan ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Kalibata, Jakarta, Kamis (10/11).

Setiap tahun upacara Ziarah Nasional ini diselenggarakan untuk memperingati Hari Pahlawan. Upacara tersebut diawali penghormatan kepada arwah para pahlawan yang telah berjasa kepada bangsa dan negara, kemudian dilanjutkan dengan hening cipta. Usai hening cipta, Presiden SBY meletakkan karangan bunga di tengah tugu TMP Nasional sebagai tanda hormat kepada para pahlawan yang telah gugur.

Setelah prosesi upacara selesai, Presiden SBY didampingi Ibu Ani serta Wakil Presiden Boediono dan Ibu Herawatie melakukan ziarah dan tabur bunga ke makam para pahlawan. Upacara hari ini dihadiri para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, pimpinan Lembaga Tinggi Negara, jajaran Pimpinan TNI dan Polri, serta keluarga para pahlawan.(pgi/wmr)




 
   Berita Terkait > Hari Pahlawan
 
  Hari pahlawan Adalah Buah dari Resolusi Jihad
  Upacara Hari Pahlawan ke-75, Momentum Gotong Royong dan Berjuang Lawan COVID-19
  Pentingnya Peringatan Hari Pahlawan Agar Tak Khianati Cita-Cita Pahlawan
  Pemkab Kaur Memperingati Hari Pahlawan Bersama Muspida
  Hari Pahlawan, Momentum Satukan Hati Membangun Negeri
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2