JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait proses tangkap tangan terhadap Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Akil Mochtar, oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan rasa keterkejutan dan rasa prihatinnya atas penangkapan Ketua MK dan semoga proses hukum bisa dijalankan.
"Kita semua terkejut mendengar peristiwa penangkapan Ketua Mahkamah konstitusi beserta satu anggota DPR-RI, satu orang Bupati dan dua orang lainnya oleh KPK tadi malam," ujar Presiden SBY dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (3/10).
Presiden SBY juga mengatakan, kasus ini menjadi keprihatinan khusus karena menyangkut salah satu pimpinan lembaga negara, dimana lembaga negara tersebut memiliki peran dan kewenangan yang penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Saya merasakan kemarahan dan keterkejutan rakyat Indonesia mengetahui apa yang terjadi tadi malam itu," kata Presiden.
Di jelaskanya lebih lanjut, tentang (OTT) KPK tersebut.
"Apalagi Mahkamah Konstitusi lembaga yang penting, peran yang besar dan menentukan dalam kehidupan bernegara di negeri ini," ujar Presiden.
Presiden juga berharap agar kasus ini dapat diproses sesuai dengan prosedur hukum yang ada, dan menjadi peringatan bagi pejabat negara lainya.
Sementara dalam media Sosial Twitternya SBY menulis, "Presiden SBY: penangkapan Ketua MK oleh KPK adalah kasus hukum, bukan politik. Maka, selesaikan secara hukum."
"Peran MK sangat penting, putusannya final & mengikat. Harus mampu bersikap profesional, netral, & lurus."
"Presiden SBY ajak KPK & lembaga penegak hukum lain terus gigih lakukan pemberantasan korupsi. Pemerintah dukung penuh."(bhc/put) |