Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
Presiden SBY Tinjau Megaproyek PT Krakatau Posco
Wednesday 29 Feb 2012 20:37:38
 

Presiden SBY meninjau pembangunan megaproyek pabrik baja PT Krakatau Posco di Kawasan Industri Cilegon, Banten, Rabu (29/2) pagi. (Foto: Dok Rumgapres)
 
CILEGON (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, didampingi Ibu Negara Hj Ani Bambang Yudhoyono, meninjau pembangunan megaproyek pabrik baja PT Krakatau Posco di Kawasan Industri Cilegon, Provinsi Banten, Rabu (29/2). Pabrik patungan (join venture) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Korea Selatan ini direncanakan selesai tahun 2014, dan mempunyai luas sekitar 388 hektar.


Setibanya di lokasi, sekitar pukul 09.30 WIB, Presiden SBY langsung mendapatkan penjelasan rencana strategis dari Presiden Direktur Krakatau Posco Kim Dong-ho. Lalu, Presiden langsung melihat keseluruhan lokasi dengan menaiki menara setinggi 20 meter untuk mendapatkan angle bird eye.

Presiden sempat menyapa wartawan dengan mengatakan masih sanggup untuk menaiki menara tersebut. "Alhamdulilah masih kuat, kalau tidak kuat pembangunan tidak jalan," kata SBY disambut tawa wartawan, seperti dikutip laman presidenri.go.id.

Kepala Negara berharap, setelah pembangunan megaproyek selesai dan berproduksi pada 2014 nanti, PT Krakatau Posco dapat berkontribusi bagi pembangunan Indonesia. "Kalau ini semua terbangun, insya Allah baik untuk industrialisasi, infrastructur building, pertahanan pembangunan, dan ini bagian dari MP3EI untuk mempercepat industrialisasi negara kita," SBY menjelaskan.

Usai melakukan peninjauan, SBY dan Ibu Ani santap siang bersama karyawan dan pekerja PT Krakatau Posco di kantin karyawan. Santap siang disajikan dalam kotak, berisi nasi putih, ayam goreng, tahu goreng, capcay, dan air mineral kemasan.

Acara makan siang ini dibuka oleh Menteri Pengetahuan dan Ekonomi Korsel Hoi Joong Kyung, yang mengucapkan terima kasih atas kesediaan Presiden SBY hadir di tengah kesibukan yang amat padat. "Izinkan saya menyampaikan salam hangat dari Presiden Lee Myung-bak," kata Hoi Joong Kyung.


Mendampingi Presiden dalam kesempatan ini, antara lain, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Mendag Gita Wirjawan, Menperin MS Hidayat, Menteri PU Djoko Kirmanto, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menpora Andi A Mallarangeng, dan Seskab Dipo Alam.(pgi/wmr)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2