Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Panti Pijat
Pria Tewas di Panti Pijat Jakarta Selatan
Tuesday 14 May 2013 00:15:59
 

Pemilik dan wanita pemijat saat di BAP Polsek Cilandak, Senin (13/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang pria paruh baya, Jon H (53) warga Jalan Gadung Pondok Labu Jakarta Selatan ditemukan tewas mendadak ketika sedang mengunjungi Griya Pijat Delima Indah di Jalan Fatmawati No. 40 C/D Jakarta Selatan, Senin (13/5) malam.

Jon Hendri diduga mengalami serangan jantung, dan tiba-tiba tidak sadarkan diri saat sedang dipijat, selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Fatmawati, namun nyawa korban tidak dapat tertolong dan selanjutnya dibawa ke kamar mayat RS Fatmawati.

Terlihat juga istri dan sanak keluarga korban yang sedang berduka dan berkumpul memadati ruang jenazah RS Fatmawati. Menurut keterangan salah seorang kerabat korban, Stanley Agustaf kepada pewarta BeritaHUKUM.com mengatakan bahwa, "korban Jon H memiliki riwayat penyakit jantung dan juga kolestrol tinggi, memang kondisi korban kurang sehat akhir-akhir ini," ujarnya.

Sementara pemilik panti pijit Delima Pak Acil dan seorang wanita pemijit yang bernama Eva hingga malam ini masih menjalani pemeriksaan di lantai dua ruang Reskrim Polsek Cilandak Jakarta Selatan.

Kedua orang ini menolak berkomentar perihal sebab kematian salah satu pengujung Griya Pijat Delima Indah, sementara pak Acil membenarkan bahwa dia sebagai penanggung jawab panti pijit Delima.

Kapolsek Cilandak Kompol HM Sungkono yang dihubungi pewarta BeritaHUKUM.com membenarkan kejadian tewasnya pengunjung panti pijat Delima ini.

"Iya benar sore tadi ada yang meninggal di panti pijat Delima, pemilik dan pemijit Eva sedang kita periksa, sedangkan dari tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, seperma atau alkohol. Keluarga korban menolak untuk dilakukan aoutopsi, korban juga memiliki riwayat penyakit jantung," ujarnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2