JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Mayjen TNI (Purn) Prijanto mengomentari kalau rencana aksi demonstrasi massa pada Jumat 4 November 2016 mendatang, terkait dengan kasus penistaan Agama Islam yang dilakukan Basuki Tjahya Purnama (Ahok) mengungkapkan, "kalau aksi massa yang dikhawatirkan tersebut sebenarnya dapat diredam, apabila sebelum tanggal 4 November nanti Ahok ditangkap."
Menurut pandangan mantan Aster KASAD TNI karena, itu tuntutan dari umat Islam dimana Ahok telah menistakan firman Allah, agama Islam. "Soalnya tidak pantas mengatakan dan mengomentari terkait isi dari kitab suci Al-Qur'an, apalagi dirasa telah menghina. Itu betul, sasarannya cuma satu, dimana Ahok ditangkap. Ini tidak bisa didiamkan dan kasus ini sudah menjadi Issue nasional bahkan Internasional. Yah, makanya itu aparat penegak hukum di Indonesia, Polisi yang harus menangkap," ungkap Prijanto, saat diwawancarai pewarta BeritaHUKUM.com di kantor Rumah Amanah Rakyat (RAR), Gondangdia, Menteng, Jakarta pada Senin (31/10).
"Bila ada yang mengatakan ini ada yang men'dompleng'. Dompleng siapa? kalau ada yang dompleng siapa yang tahu? ini saya gak punya data itu," cetusnya.
"Nah, kami disini, di Rumah Amanat Rakyat (RAR) tadi barusan bahas banyak hal secara internal. Ini kan tempatnya para tokoh-tokoh, ada TNI-Polri, Partai, Aktivis, mantan Menteri dan sebagainya berkumpul, bahkan para ulama tadi kan hadir kemari sebagai tamu," ungkap Prijanto, sebagai Penasehat sekaligus salah satu pendiri RAR.
"Ini adalah masalah individu, Bukan antar umat beragama seperti Islam dengan Kristen, Budha dengan Kristen, atau Agama lain. Ini masalah hanya satu, karena Ahok menistakan agama, surat Al Maidah 51 itu," tegasnya.(bh/mnd) |