Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Priyo Budi Santoso
Priyo Budi Santoso: Anggota DPR Kebanyakan Ibadah Malam Hingga Ngantuk
Thursday 11 Jul 2013 15:30:58
 

Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso (PBS) menjawab pertanyaan wartawan perilaku dan disiplin Anggota DPR, dari banyaknya yang absen, hingga tertidur saat rapat, Rapat Paripurna terkait pengesahan RUU Pendidikan Kedokteran di Senayan Jakarta, Kamis (11/7).

Priyo mengatakan, "Rapat Paripurna sudah memenuhi korum, sebanyak 360 Anggota DPR hadir dalam rapat Paripurna, sementara yang tidak hadir, tentu harus dengan alasan mengapa tidak hadir, namun ini rapat berjalan lancar," ujar Priyo, Kamis (11/7).

Priyo bahkan mempersilahkan Badan Kehormatan DPR (BK) guna memantau dan memberi saksi dan teguran pada Anggota DPR yang tanpa ada alasan dan keterangan jelas tidak menghadiri Rapat paripurna.

Priyo juga membela Anggota DPR yang tertidur, salah satu Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rendi M. Afandi dan tertangkap kamera salah seorang fotografer saat sedang tertidur.

Menurut Priyo, Anggota kami yang tertangkap Kamera sedang tertidur, mohon dimaklumilah, yang bersangkutan mungkin kecapeaan dari daerahnya, berhari-hari di dapilnya, dan sudah ada permintaan maaf kepada publik dari yang bersangkutan, jadi tolonglah dimaklumi.

Dijelaskannya, kembali," kedepan tidak dibenarkan, karena kita dipantau kamera terus, yaa ini juga bulan Ramadhan jadi mungkin Anggota DPR kebanyakan Ibadah malam hingga terkantuk dan tertidur," pungkas Priyo.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2