Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Priyo Budi Santoso
Priyo Budi Santoso: Anggota DPR Kebanyakan Ibadah Malam Hingga Ngantuk
Thursday 11 Jul 2013 15:30:58
 

Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso (PBS) menjawab pertanyaan wartawan perilaku dan disiplin Anggota DPR, dari banyaknya yang absen, hingga tertidur saat rapat, Rapat Paripurna terkait pengesahan RUU Pendidikan Kedokteran di Senayan Jakarta, Kamis (11/7).

Priyo mengatakan, "Rapat Paripurna sudah memenuhi korum, sebanyak 360 Anggota DPR hadir dalam rapat Paripurna, sementara yang tidak hadir, tentu harus dengan alasan mengapa tidak hadir, namun ini rapat berjalan lancar," ujar Priyo, Kamis (11/7).

Priyo bahkan mempersilahkan Badan Kehormatan DPR (BK) guna memantau dan memberi saksi dan teguran pada Anggota DPR yang tanpa ada alasan dan keterangan jelas tidak menghadiri Rapat paripurna.

Priyo juga membela Anggota DPR yang tertidur, salah satu Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rendi M. Afandi dan tertangkap kamera salah seorang fotografer saat sedang tertidur.

Menurut Priyo, Anggota kami yang tertangkap Kamera sedang tertidur, mohon dimaklumilah, yang bersangkutan mungkin kecapeaan dari daerahnya, berhari-hari di dapilnya, dan sudah ada permintaan maaf kepada publik dari yang bersangkutan, jadi tolonglah dimaklumi.

Dijelaskannya, kembali," kedepan tidak dibenarkan, karena kita dipantau kamera terus, yaa ini juga bulan Ramadhan jadi mungkin Anggota DPR kebanyakan Ibadah malam hingga terkantuk dan tertidur," pungkas Priyo.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2