JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso (PBS) menjawab pertanyaan wartawan perilaku dan disiplin Anggota DPR, dari banyaknya yang absen, hingga tertidur saat rapat, Rapat Paripurna terkait pengesahan RUU Pendidikan Kedokteran di Senayan Jakarta, Kamis (11/7).
Priyo mengatakan, "Rapat Paripurna sudah memenuhi korum, sebanyak 360 Anggota DPR hadir dalam rapat Paripurna, sementara yang tidak hadir, tentu harus dengan alasan mengapa tidak hadir, namun ini rapat berjalan lancar," ujar Priyo, Kamis (11/7).
Priyo bahkan mempersilahkan Badan Kehormatan DPR (BK) guna memantau dan memberi saksi dan teguran pada Anggota DPR yang tanpa ada alasan dan keterangan jelas tidak menghadiri Rapat paripurna.
Priyo juga membela Anggota DPR yang tertidur, salah satu Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rendi M. Afandi dan tertangkap kamera salah seorang fotografer saat sedang tertidur.
Menurut Priyo, Anggota kami yang tertangkap Kamera sedang tertidur, mohon dimaklumilah, yang bersangkutan mungkin kecapeaan dari daerahnya, berhari-hari di dapilnya, dan sudah ada permintaan maaf kepada publik dari yang bersangkutan, jadi tolonglah dimaklumi.
Dijelaskannya, kembali," kedepan tidak dibenarkan, karena kita dipantau kamera terus, yaa ini juga bulan Ramadhan jadi mungkin Anggota DPR kebanyakan Ibadah malam hingga terkantuk dan tertidur," pungkas Priyo.(bhc/put) |