Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Priyo Budi Santoso
Priyo Budi Santoso: Jangan Hanya Kepung Parlemen, Datangi Mendagri dan Istana Negara
Friday 14 Dec 2012 13:03:25
 

Wakil ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, Prio Budi Santoso saat ditanyai para wartawan, Jum'at (14/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi ribuan parade Nusantara dari aparat Desa, yang berhasil menjebol dan menduduki halaman depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Jum'at (14/12).

Pendemo meminta hari ini juga RUU Desa segera di sahkan menjadi UU Desa, mengakomodir kepentingan semua perangkat desa.

Puluhan mobil water cannon disiagakan, serta anjing pelacak yang disiagakan juga. Dari Kapolri, Timur Pradopo terlihat juga turun langsung ke halaman Gedung DPR RI Senayan.

Sementara Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan bahwa, Pemerintah pusat masih berisikukuh pada pandangan awal, dan tidak mau membuka peluang RUU Desa, biarkan saja kepala desa perangkatnya, bisa menjalankan untuk kepentingan desa, terang Priyo.

Ditambahkannya, anggaran alokasi desa tidak harus program baru, dengan demikian dana utuh tidak terpotong, kalau pemerintah ikut DPR RI, saya kira tidak sampai ribuan aparat desa datang berdemo kemari.

"Jangan hanya kepung perlemen, datangi Mendagri dan Istana Negara", ujar Priyo Budi Santoso.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2