Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Priyo Budi Santoso
Priyo Budi Santoso: Jangan Hanya Kepung Parlemen, Datangi Mendagri dan Istana Negara
Friday 14 Dec 2012 13:03:25
 

Wakil ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, Prio Budi Santoso saat ditanyai para wartawan, Jum'at (14/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi ribuan parade Nusantara dari aparat Desa, yang berhasil menjebol dan menduduki halaman depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Jum'at (14/12).

Pendemo meminta hari ini juga RUU Desa segera di sahkan menjadi UU Desa, mengakomodir kepentingan semua perangkat desa.

Puluhan mobil water cannon disiagakan, serta anjing pelacak yang disiagakan juga. Dari Kapolri, Timur Pradopo terlihat juga turun langsung ke halaman Gedung DPR RI Senayan.

Sementara Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan bahwa, Pemerintah pusat masih berisikukuh pada pandangan awal, dan tidak mau membuka peluang RUU Desa, biarkan saja kepala desa perangkatnya, bisa menjalankan untuk kepentingan desa, terang Priyo.

Ditambahkannya, anggaran alokasi desa tidak harus program baru, dengan demikian dana utuh tidak terpotong, kalau pemerintah ikut DPR RI, saya kira tidak sampai ribuan aparat desa datang berdemo kemari.

"Jangan hanya kepung perlemen, datangi Mendagri dan Istana Negara", ujar Priyo Budi Santoso.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Priyo Budi Santoso
 
  Priyo Ingatkan Nilai Kebangsaan Semakin Redup
  BJ Habibie Dorong Priyo Budi Santoso Jadi Capres
  Saham Perusahaan Telekomunikasi Harus Dinasionalisasi
  Priyo Budi Santoso: Anggota DPR Kebanyakan Ibadah Malam Hingga Ngantuk
  Priyo Budi Santoso: Jangan Hanya Kepung Parlemen, Datangi Mendagri dan Istana Negara
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2