Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Priyo Budi Santoso
Priyo Merespon Keinginan Perpanjang Timwas Century
Tuesday 20 Nov 2012 22:30:10
 

Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso saat menjawab berbagai pertanyaan wartawan usai rapat timwas century, Selasa (20/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso berbeda pendapat dengan Ketua DPR Marzuki Alie mengenai perpanjangan tugas Tim Pengawas (Timwas) Century DPR. Ia ingin masa tugas Timwas diperpanjang sedangkan Marzuki Alie menolak perpanjangan masa tugas Timwas.

"Ada beberapa teman, melihat dan ingin Timwas diperpanjang untuk kawal temuan baru. Dan tugas kami memfasilitasi," kata Priyo usai rapat Timwas Century dengan pimpinan KPK di gedung DPR Jakarta, Selasa (20/11).

Dari penjelasannya rapat pimpinan DPR kemarin memutuskan masa tugas Timwas akan diputuskan dalam rapat interen Timwas kemudian dilanjutkan ke sidang paripurna untuk disahkan.

Namun Marzuki Alie mengatakan bahwa, "Timwas tidak perlu dilanjutkan titik," tegas Marzuki.

Dikatakannya ada kecenderungan masalah Century ditarik lagi ke ranah politik. "Padahal ini kan sudah masuk ke ranah penegakan hukum. Silakan saja penegak hukum teruskan," tambah Ketua DPR RI ini.

Masa tugas Timwas Century DPR akan berakhir Desember 2012 setelah diperpanjang pada Desember 2011.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Priyo Budi Santoso
 
  Priyo Ingatkan Nilai Kebangsaan Semakin Redup
  BJ Habibie Dorong Priyo Budi Santoso Jadi Capres
  Saham Perusahaan Telekomunikasi Harus Dinasionalisasi
  Priyo Budi Santoso: Anggota DPR Kebanyakan Ibadah Malam Hingga Ngantuk
  Priyo Budi Santoso: Jangan Hanya Kepung Parlemen, Datangi Mendagri dan Istana Negara
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2