Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Priyo Budi Santoso
Priyo Merespon Keinginan Perpanjang Timwas Century
Tuesday 20 Nov 2012 22:30:10
 

Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso saat menjawab berbagai pertanyaan wartawan usai rapat timwas century, Selasa (20/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso berbeda pendapat dengan Ketua DPR Marzuki Alie mengenai perpanjangan tugas Tim Pengawas (Timwas) Century DPR. Ia ingin masa tugas Timwas diperpanjang sedangkan Marzuki Alie menolak perpanjangan masa tugas Timwas.

"Ada beberapa teman, melihat dan ingin Timwas diperpanjang untuk kawal temuan baru. Dan tugas kami memfasilitasi," kata Priyo usai rapat Timwas Century dengan pimpinan KPK di gedung DPR Jakarta, Selasa (20/11).

Dari penjelasannya rapat pimpinan DPR kemarin memutuskan masa tugas Timwas akan diputuskan dalam rapat interen Timwas kemudian dilanjutkan ke sidang paripurna untuk disahkan.

Namun Marzuki Alie mengatakan bahwa, "Timwas tidak perlu dilanjutkan titik," tegas Marzuki.

Dikatakannya ada kecenderungan masalah Century ditarik lagi ke ranah politik. "Padahal ini kan sudah masuk ke ranah penegakan hukum. Silakan saja penegak hukum teruskan," tambah Ketua DPR RI ini.

Masa tugas Timwas Century DPR akan berakhir Desember 2012 setelah diperpanjang pada Desember 2011.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Priyo Budi Santoso
 
  Priyo Ingatkan Nilai Kebangsaan Semakin Redup
  BJ Habibie Dorong Priyo Budi Santoso Jadi Capres
  Saham Perusahaan Telekomunikasi Harus Dinasionalisasi
  Priyo Budi Santoso: Anggota DPR Kebanyakan Ibadah Malam Hingga Ngantuk
  Priyo Budi Santoso: Jangan Hanya Kepung Parlemen, Datangi Mendagri dan Istana Negara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2