JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso berbeda pendapat dengan Ketua DPR Marzuki Alie mengenai perpanjangan tugas Tim Pengawas (Timwas) Century DPR. Ia ingin masa tugas Timwas diperpanjang sedangkan Marzuki Alie menolak perpanjangan masa tugas Timwas.
"Ada beberapa teman, melihat dan ingin Timwas diperpanjang untuk kawal temuan baru. Dan tugas kami memfasilitasi," kata Priyo usai rapat Timwas Century dengan pimpinan KPK di gedung DPR Jakarta, Selasa (20/11).
Dari penjelasannya rapat pimpinan DPR kemarin memutuskan masa tugas Timwas akan diputuskan dalam rapat interen Timwas kemudian dilanjutkan ke sidang paripurna untuk disahkan.
Namun Marzuki Alie mengatakan bahwa, "Timwas tidak perlu dilanjutkan titik," tegas Marzuki.
Dikatakannya ada kecenderungan masalah Century ditarik lagi ke ranah politik. "Padahal ini kan sudah masuk ke ranah penegakan hukum. Silakan saja penegak hukum teruskan," tambah Ketua DPR RI ini.
Masa tugas Timwas Century DPR akan berakhir Desember 2012 setelah diperpanjang pada Desember 2011.(bhc/mdb)
|