JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Prof Djohar Arifin membantah, dirinyaa mengenal tersangka kasus Hambalang Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso.
Bantahan ini disampaikan Djohar Arifin yang merupakan putra kelahiran Tanjung Pura Langkati selepas diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kali kedua terkait kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Pusat Olahraga Nasional Hambalang dengan tersangka Mahfud Suroso, dimana Djohar saat menjabat staf Ahli Menpora juga memiliki lahan luas berhektar di Hambalang Bogor.
"Diminta keterangan untuk perkara Mahfud Suroso, Hambalang. Saya tak pernah kenal, wajahnya pun tak tahu dan ketika proyek itu dimulai, saya pensiun tahun 2010," kata dia di gedung KPK, Selasa (22/4).
Djohar mengaku, dicecar penyidik mengenai kedekatannya dengan Mahfud. Namun, dia tetap menyangkal tak mengenal sosok Mahfud.
"Jabatan saya adalah staf ahli Menpora, tak ada urusan dengan proyek," kata dia.
KPK sebelumnya telah memeriksa Arifin terkait kasus yang sama. Dalam pemeriksaan itu dia membantah sebagai pihak yang menunjuk Kabiro Perencanaan dan Keuangan Deddy Kusdinar sebagai pejabat pembuat komitmen tunggal dalam proyek Hambalang.
Dia mengaku, saat rapat pimpinan Kemenpora terkait pemilihan PKK dalam proyek Hambalang, dia sudah tidak lagi menjabat sebagai staf ahli Menpora.
KPK telah menetapkan Mahfud Suroso sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Dia sendiri diketahui merupakan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras.
Djohar juga membenarkan dirinya memiliki lahan pesantren, di Hambalang,"Memang benar saya memiliki tanah di Hambalang Bogor, namun jauh hari sebelum projek itu bergulir di tahun 2004, dan diatas tanah tersebut saya bangun pesantren tahfizs Al-Quran, ada santri sebanyak 50 orang," ujar Johar Jumat (14/6/2013) sat pemeriksaa pertama.(bhc/put)
|