Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kemenkes
Program 5 Tahun Kemenkes: 'Indonesia Sehat'
Wednesday 04 Feb 2015 10:57:19
 

Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, SpM (K) saat konferensi pers di kantor Kemenkes RI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Paradigma sehat dan penguatan pelayanan kesehatan penting dalam mendukung terlaksananya program Indonesia Sehat. Untuk itu, guna mendukung program Indonesia Sehat, diperlukan 3 sistem penguatan, yaitu: 1) Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer; 2) Penguatan Sistem Informasi; serta 3) Penguatan Sistem Pembiayaan.

Saat ini Indonesia masih berada pada urutan 108 dari 187 negara jika dilihat dari sisi indeks pembangunan manusia. Selain itu, masalah kesehatan yang ada juga masih kompleks. Mengatasi hal ini, Menteri Kesehatan RI pun menjabarkan program 'Indonesia Sehat'.

"Seluruh proses ini harus ditunjang dengan ketersediaan pangan, air bersih, sanitasi, energi dan akses ke fasilitas kesehatan dan pendidikan," ungkap Menteri Kesehatan (Menkes) Prof Dr dr Nila F. Moeloek, SpM (K), saat konferensi pers awal tahun tentang program kerja Kemenkes di Gedung Kemenkes RI, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (3/2).

Program 'Indonesia Sehat' ini terdiri atas paradigma sehat; penguatan pelayanan kesehatan primer; dan jaminan kesehatan nasional. Ketiganya akan dilakukan dengan menerapkan pendekatan continuum of care dan intervensi berbasis risiko.

Dalam rangka penguatan pelayanan kesehatan tahun 2015-2019, Menkes Nila menyebutkan pihaknya akan melakukan penguatan meliputi kesiapan 6 ribu puskes di regional. Selain itu, akan dibangun juga 14 Rumah sakit rujukan nasional dan 184 rumah sakit rujukan regional.

Khusus untuk daerah terpencil dan sangat terpencil, akan dibangun Rumah sakit kelas D pratama, dengan kapasitas 50 tempat tidur untuk lebih mendekatkan pelayanan kesehatan rujukan. Pada regional Papua akan didirikan 13 Rumah sakit pratama. Sementara pada regional Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi akan didirikan 55 Rumah sakit pratama.

"Peningkatan mutu layanan masyarakat membutuhkan kendali mutu dan kendali biaya. Tapi kami juga berharap masyarakat sendiri mengerti perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) baik dalam individu, keluarga maupun masyarakat," papar Menkes Nila.(bhc/yun)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2