Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kemenkes
Program 5 Tahun Kemenkes: 'Indonesia Sehat'
Wednesday 04 Feb 2015 10:57:19
 

Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, SpM (K) saat konferensi pers di kantor Kemenkes RI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Paradigma sehat dan penguatan pelayanan kesehatan penting dalam mendukung terlaksananya program Indonesia Sehat. Untuk itu, guna mendukung program Indonesia Sehat, diperlukan 3 sistem penguatan, yaitu: 1) Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer; 2) Penguatan Sistem Informasi; serta 3) Penguatan Sistem Pembiayaan.

Saat ini Indonesia masih berada pada urutan 108 dari 187 negara jika dilihat dari sisi indeks pembangunan manusia. Selain itu, masalah kesehatan yang ada juga masih kompleks. Mengatasi hal ini, Menteri Kesehatan RI pun menjabarkan program 'Indonesia Sehat'.

"Seluruh proses ini harus ditunjang dengan ketersediaan pangan, air bersih, sanitasi, energi dan akses ke fasilitas kesehatan dan pendidikan," ungkap Menteri Kesehatan (Menkes) Prof Dr dr Nila F. Moeloek, SpM (K), saat konferensi pers awal tahun tentang program kerja Kemenkes di Gedung Kemenkes RI, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (3/2).

Program 'Indonesia Sehat' ini terdiri atas paradigma sehat; penguatan pelayanan kesehatan primer; dan jaminan kesehatan nasional. Ketiganya akan dilakukan dengan menerapkan pendekatan continuum of care dan intervensi berbasis risiko.

Dalam rangka penguatan pelayanan kesehatan tahun 2015-2019, Menkes Nila menyebutkan pihaknya akan melakukan penguatan meliputi kesiapan 6 ribu puskes di regional. Selain itu, akan dibangun juga 14 Rumah sakit rujukan nasional dan 184 rumah sakit rujukan regional.

Khusus untuk daerah terpencil dan sangat terpencil, akan dibangun Rumah sakit kelas D pratama, dengan kapasitas 50 tempat tidur untuk lebih mendekatkan pelayanan kesehatan rujukan. Pada regional Papua akan didirikan 13 Rumah sakit pratama. Sementara pada regional Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi akan didirikan 55 Rumah sakit pratama.

"Peningkatan mutu layanan masyarakat membutuhkan kendali mutu dan kendali biaya. Tapi kami juga berharap masyarakat sendiri mengerti perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) baik dalam individu, keluarga maupun masyarakat," papar Menkes Nila.(bhc/yun)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2