Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Anak
Program Anak Asuh OAP Polda Jateng Diapresiasi Tokoh Masyarakat Papua
2021-04-24 14:01:56
 

Mantan Ketua DPRD Provinsi Papua Barat, Pieter Kondjol.(Foto: BH /mos)
 
PAPUA, Berita HUKUM - Kebijakan Polda Jawa Tengah terkait program pendidikan pola anak asuh dan orang tua asuh bagi pelajar serta mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan respons positif dari kalangan tokoh masyarakat Papua.

Seperti yang disampaikan mantan Ketua DPRD Provinsi Papua Barat, Pieter Kondjol. Menurutnya kebijakan yang ditetapkan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi ini akan memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan Papua dari segi Sumber Daya Manusia (SDM).

"Intinya saya sangat apresiasi dengan program Polda Jateng," kata Pieter kepada pewarta BeritaHUKUM, Sabtu (24/4).

Pieter pun berharap agar program tersebut dapat dicontoh oleh Polda lain yang ada di Indonesia. "Biar ke depan bisa diikuti Polda yang lain," tutur Pieter.

Sejauh ini, ujar Pieter, dirinya juga menyambut baik kebijakan pimpinan Polri mengenai proses seleksi penerimaan anggota Polri yang memberikan kuota khusus bagi OAP.

"Apalagi di Papua dan Papua Barat kuota penerimaan anggota Polri itu 70 % untuk orang asli Papua dan Papua Barat, 30 % untuk non Papua dan Papua Barat," pungkas Pieter.

Diketahui sebelumnya, pada Selasa (6/4) Polda Jawa Tengah resmi meluncurkan program bidang pendidikan anak asuh dan orang tua asuh pelajar-mahasiswa OAP yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.

Diungkapkan Luthfi, program yang diluncurkannya itu bertujuan untuk memperkuat silaturahmi serta sebagai wadah diksusi dan pemecahan masalah bilamana muncul kendala selama berlangsungnya proses belajar atau perkuliahan.

"Tentunya selain memberikan kenyamanan, adik-adik dari Papua akan lebih mantap menatap masa depan yang gemilang," tandas Luthfi.

Program tersebut, tegas Luthfi, tidak hanya berjalan di lingkup Polda Jawa Tengah saja tetapi berlaku pada Polres yang ada di Jawa Tengah.

"Program ini sederhana, dimulai dari Polda Jateng dan diikuti oleh semua Polres jajaran. Diharapkan nantinya mampu menjadi salah satu solusi terbaik untuk anak-anak kita asal Papua," kata mantan Wakapolda Jawa Tengah itu.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2